Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba
link : Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba

MWawasan, Sawahlunto (SUMBAR)~ Pada hari Senin kemaren tgl 4 Okt 2021 sekira pukul 17.00 wib, Kapolres Sawahlunto AKBP RICARDO CONDRAT YUSUF,SH,SIK,MH Melalui kasat Res Narkoba AKP Syamsurijal, SH Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki a/n Arif aziz, 26 thn, Swasta, alamat dusun limau kambing desa Taratak bancah kec silungkang kota Sawahlunto dan Aldi Winata 24 th , swasta, alamat dusun limau kambing desa Taratak bancah kec silungkang kota Sawahlunto ,dalam  Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan  Narkotika jenis sabu dengan No. LP/57 /A/X/2021/Spkt.satnarkoba/Polres Sawahlunto,  tanggal : 4 Okt 2021.

  

Kronologis kejadian ini berawal

Kronologis kejadian ini berawal pada hari Senin tanggal 4 okt 2021 sekira pukul 17.00 wib Anggota Satres narkoba Polres Sawahlunto mendapat informasi dari seorang masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di desa santur kecamatan Barangin kota Sawahlunto  kemudian anggota sat narkoba res sawahlunto langsung melakukan under cover dan melakukan penyelidikan, setelah mengetahui tersangka anggota satres narkoba menyamar dan memesan narkotika jenis sabu sebanyak 1 gr dan tersangka menyetujui melakukan transaksi di Dekat kantor KPU setelah tersangka memperlihatkan 1 paket kecil narkotika Anggota opsnal langsung mengamankan Tersangka dan kemudian anggota memanggil pemilik pencucian untuk menyaksikan barang bukti berupa 1 pekat kecil diduga narkoba jenis sabu dan anggota menanyakan kepada kedua tersangka tentang kepemilikan sabu tersebut dan kedua tersangka mengakui bahwa bahwa sabu tersebut mereka beli kedaerah Solok dan Untuk tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sawahlunto untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan guna penyelidikan lebih lanjut.


Dari penangkapan ini Kapolres Sawahlunto berhasil mengamankan barang bukti berupa a. 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang dilapisi dengan kertas timah rokok.

b. Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 lembar.

c. 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan nomor handphone 082345304878.

d. 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru kombinasi hitam dengan nomor handphone 083177946067.

e. 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR tanpa plat nomor warna merah kombinasi hitam.

f. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR dengan plat nomor BA 2292 QO warna merah kombinasi hitam atas nama Asyaf Salim.


#D/Yanto


Sekianlah berita Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Lagi, Polres Sawahlunto Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/10/lagi-polres-sawahlunto-menangkap-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×