Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan

Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan
link : Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan

MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Satpol PP Padang mengamankan Pasangan muda-mudi di sejumlah penginapan melati di Kota Padang, pada minggu (16/1/22) dini hari. 


Dibawah komando Kabid P3D Bambang Suprianto, pasangan yang dimabuk asmara ini harus berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang. 


Ia mengatakan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pasangan ilegal di sejumlah hotel Melati, maka upaya pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas. 


Mereka ditemukan dan berduaan dikamar yang diperiksa, seperti penginapan di kawasan Jalan Ulak karang, penginapan di kawasan jalan Thamrin serta di kawasan Pondok Padang Sumatera Barat. 


Saat dilakukan pemeriksaan pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikah, untuk proses lebih lanjut terpaksa muda mudi ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.. 


"Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS)", terang Bambang. 


Terkait operasi dan pengawasan ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal kota Padang adat basandi syarak - syarak basandi Kitabullah. 


"Ke 12 orang ini terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS)", terang Bambang. 


Terkait operasi dan pengawasan ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal kota Padang adat basandi syarak - syarak basandi Kitabullah. 


"Menjaga anak kamanakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku",Ucap Mursalim. 


Lebih lanjut, Kasat Pol PP Padang Mursalim menghimbau dan mengajak kepada semua orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal hal yang tidak baik maka perlu pengawasan intens. 


"Kita himbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan  serta mengawasi lingkungan pergaulan anak anak nya, agar tidak terjerumus kepada hal hal yang tidak diinginkan nantinya", himbau Mursalim.


#MEP/T


Sekianlah berita Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tidur Berdua di Kamar Hotel, 6 Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas di Sejumlah Penginapan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2022/01/tidur-berdua-di-kamar-hotel-6-pasang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×