Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang

Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang
link : Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang


MWawasan,Padang(Sumbar) ~ Sebanyak 23 orang Pasangan bukan suami istri (Pasutri) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, saat razia Yustisi pada Bulan Ramadan 1443 H tahun 2022 disalah satu penginapan yang berada di Kawasan Jalan Dobi Kampuang Pondok Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Selasa (19/4/2022) dini hari.


Dijelaskan Bambang Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, sebelumnya, Satpol PP mendapat laporan masyarakat terkait aktifitas penginapan, diduga disana adanya pasangan ilegal yang menginap dan membuat masyarakat setempat menjadi resah, menyikapi hal tersebut, petugas, langsung melakukan razia ke lokasi.


Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri saat dilakukan pemeriksaan ke kamar-kamar penginapan tersebut.


"Mereka berpasang-pasangan dalam kamar, totalnya 23 orang, mereka berumur rata-rata dibawah 24 tahun bahkan  ada juga yang kita amankan satu wanita dan dua laki-laki dalam satu kamar, karena tidak bisa melihatkan surat nikahnya saat dilakukan pemeriksaan, terpaksa mereka yang terjaring ini kita amankan ke Mako untuk di proses lebih lanjut."ujar Bambang Suprianto.


Terkait sangsi, dirinya belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan karena masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.


"Kita tunggu hasil PPNS, yang jelas, kita panggil pihak keluarganya yang bersangkutan sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan bersama keluarganya, terkait hal ini, pemilik usaha  kita beri surat panggilan untuk menghadap PPNS, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kita proses sesuai aturan,"tambahnya.


Lebih lanjut Bambang Suprianto menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama bulan Suci Ramadan, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang apa lagi ini di bulan  selama bulan suci ramadan.


#MEP/H


Sekianlah berita Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Razia Yustisi, 23 Orang Remaja Non Muhrim Terjaring Petugas Di Salah Satu Penginapan di Padang dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2022/04/razia-yustisi-23-orang-remaja-non.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×