Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba

Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba
link : Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Wahidin (38) warga  Rt 01 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan  Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara,Provinsi  Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

Tersangka digerebek saat di dalam pondok kebun sawit, karena diduga kendalikan peredaran narkotika dari dalam pondok, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 01.30 wib. 

Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa 18  plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 4,12 gram. Satu buah celana pendek berwarna putih biru, satu buah kotak rokok gudang garam,satu unit Hp samsung warna hitam dan ang tunai senilai Rp.100 ribu.

Penangkapan tersangka sesuai dengan  LP/A/02I/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 13 Januari 2023. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas ilir sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba  melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan hasil lidik memang benar didapatkan seseorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis saabu dan aktifitas sehari-hari  pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga. Maka  team Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah pondok kayu di dalam kebun sawit yang berada di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir. Kemudian Team mendekati pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana sebelah kiri barang bukti.

Barang bukti tersebut diakui oleh pelaku miliknya.Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara,"tutupnya


#A.Rahman

Sekianlah berita Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sebuah Pondok di Kebun Sawit Dijadikan Tempat Kendalikan Peredaran Narkoba dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/01/sebuah-pondok-di-kebun-sawit-dijadikan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×