Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok

Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok
link : Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Konflik antara lahan masyarakat dengan pihak Perusahaan perkebunan Kelapa sawit PT. Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) di desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara terus bergulir.

Hingga kini bertempat di ruang Bina Praja Pemkab Muratara yang dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dan stackhoder serta pihak PT. BSS dan masyarakat Biaro lama dengan menghasilkan kesepakatan tiga poin pokok.

"Dari pertemuan tadi  yang dipasilitasi oleh Pemkab Muratara serta dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menghasilkan tiga poin pokok, yakni  masyarakat boleh melakukan aktivitas, kedua verifikasi tetap jalan dengan syarat masyarakat harus membawa bukti  alasan hak  atau apapun bentuknya kalau dia tidak memiliki alasan hak  mereka harus mintak keterangan ke Kepala desa bahwa batas batas-batas lahan mereka, ketiga kami kasi waktu selama  tiga bulan, dan ternyata tidak lengkap target itu  selama  target tiga bulan estimasi itu harus diselesaikan  apapun hasilnya kita serahkan kepada Pak Bupati," Jelas Supriyadi selaku Legal Konsultan PT. BSS saat ditemui usai pertemuan di ruang Bina Praja Pemkab Muratara, Senin (20/2/2023).

Ia juga menyebut, terkait tudingan mayarakat yang mengatakan pihak perusahaan mempekerjakan preman- preman, "Itu ngak benar semua orang- orang yang bekerja disitu adalah masyarakat kita Muratara semua dan mereka cari makan bahkan banyak masyarakat daerah situlah," terangnya.

Sementara itu Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni menyampaikan,untuk sementara masyarakat yang mempunyai kebun dalam kawasan PT. BSS diperbolehkan untuk melakukan aktivitas memanen buah sawit,namun untuk verifikasi tentang legalitas kepemilikan lahan terus dilakukan selama tiga bulan.

"Jadi yang masuk mau panen silahkan,namun bagi yang nak panen berhak mengatakan dengan perusahaan bahwa kami nak panen,namun Selamo tigo bulan lagi kamu ngadap saya untuk mengklarifikasi hasil verifikasi apo memang benar hak kamu  atau hak perusahaan," jelas Bupati Devi.

#A.Rahman

Sekianlah berita Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Mediasi Konflik Antara PT. BSS dengan Masyarakat Desa Biaro Lama, Supriyadi: Hasilkan Tiga Poin Pokok dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/02/mediasi-konflik-antara-pt-bss-dengan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×