Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika

Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika
link : Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Pengedar narkotika asal SP 3 Desa Marga Baru Kecamatan Lakitan Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara bekerjasama dengan Polsek Karang Dapo.

Deni Iskar (22) ditangkap di SP 5 Desa Bina Karya  Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 23.30 wib. 

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti  satu bungkus plastik klip bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 6,59  gram. delapan belas bungkus plastik klip bening (Kecil) yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 4,25  gram. Uang tunai Rp 225.000, tiga) alat hisap sabu (bong) dan satu dompet kecil.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan dasar  penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 22  /V/2023/SPKT. SATRES NARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL,Tanggal 05 Mei 2023. 

Penangkapan terjadi Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 22.00 Wib,  anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo di sebuah pondok kebun warga ada pelaku pengedar Narkoba yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu. Berbekal informasi tersebut personil  Sat Berkobar Polres Musi Rawas Utara  bersama Polsek Karang Dapo melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah didalami didapat hasil bahwa benar adanya transaksi jual beli narkotika jenis Sabu oleh yang diduga dilakukan oleh  tersangka. 

Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan  terhadap tersangka didapat  dan ditemukan barang bukti.

Barang bukti tersebut  dalam penguasaan tersangka dan diakui bahwa barang bukti tersebut  adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba  Polres Musi Rawas Utara  guna proses hukum yang berlaku," tutupnya.

#A.Rahman

Sekianlah berita Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sebuah Pondok Didesa Setia Marga Diduga Tempat Transaksi Jual Beli Narkotika dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/05/sebuah-pondok-didesa-setia-marga-diduga.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×