5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025

5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025 Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025 yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025
link : 5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025

MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran 2025 yang direncanakan.  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan,Senin (12/08/2024).

Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.
Tujuan Musrenbangdes. Kepala Desa Remban Ruslan Dalam Pidatonya Musrenbang hari adalah Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD),dan sumber lain  yang tidak mengikat.

"Dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah,Cetusnya Ruslan.

Camat Rawas ulu M.Yusnadi  saat diwawancarai,Di bolehkan untuk bantuan  swadaya masyarakat unpamanya seperti untuk membeli  tanah  untuk tempat pemekaman,jika itu tidak bisa anggaran dana desa,maka  bisa melalui Bantuan seperti Swadaya masyarakat,jika ada yang ingin membantu semogah bantuannya men jadi amal fahala,kemudian apa yang di usulkan nanti itu kita akan ajukan saat Musrenbang kecamatan nanti,jelasnya camat

Musrenbang hari ini adalah  menjaring aspirasi dari masyarakat Mulai dari segala usulan nanti kita diskusikan berapa jumla usulan dan berapa yang akan di perioritas  pada tahun 2025, harapnya.
 
Menyelaraskan pembangunan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Desa Menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan desa. Adapun 5 usulan yang akan diperioritaskan adalah:Pembangunan MCK,Sarana Air Bersih, Polindes, rigit beton, dreanase, Sanitase/Stuntyng)

Dalam acara tersebut yang di hadiri oleh Camat Rawas Ulu M.Yusnadi,Ketua BPD Herdiansya.S.H dan Anggota,Tokoh Masyarakat,P2 UKD Hasyim, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Karang Taruna Darul Kutni, Ketua Bumdes,Kader Posyandu, Kepala Sekolah SD N 1 Remban Nurilam, Pendamping Desa Kecamatan H.Hendi,S.karim, Pendamping Desa Lili, Pendamping  Lokal Desa Boby Arianto, dan masyarakat yang sempat hadir.

#A.Rahman

Sekianlah berita 5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025 pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 5 Usulan yang Akan Diprioritaskan dari 31 Usulan, Dimusrenbangdes Remban Tahun 2025 dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2024/08/5-usulan-yang-akan-diprioritaskan-dari.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×