Jalan GOR Dharmasraya adalah Jalan Kabupaten, Catur Eby: Bisa Dilewati Truk Bermuatan Dibawah 8 Ton
Judul : Jalan GOR Dharmasraya adalah Jalan Kabupaten, Catur Eby: Bisa Dilewati Truk Bermuatan Dibawah 8 Ton
link : Jalan GOR Dharmasraya adalah Jalan Kabupaten, Catur Eby: Bisa Dilewati Truk Bermuatan Dibawah 8 Ton
MWawasan, Dharmasraya ( SUMBAR)~ Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya Catur Eby mengatakan bahwa Jalan menuju GOR Dharmasratya adalah jalan kabupaten.
Tidak ada larangan truk bermuatan dibawah 8 Ton untuk melewatinya. Yang tidak boleh lewat ketika truk tersebut bermuatan lebih dari 8 ton, ungkap catur Eby kepada media ini, Sabtu (28/9/2024).
Walaupun belum ada rambu- rambunya namun aturannya sudah wajib dan jelas diketahui driver, ungkap Catur Eby.
Terkait truk bermuatan batu bara yang melewati jalan GOR Dharmasraya tidak bisa kita larang karena memang jalan tersebut adalah jalan Kabupaten. " Seandainya truk tersebut bermuatan 8 Ton keatas maka jelas menyalahi aturan dan dapat ditindak oleh kepolisian", jelasnya.
Namun yang diperhatikan adalah izin Stockpile Batubara tersebut. Apakah memiliki izin stockpile atau hanya sekedar izin lain, tambahnya.
Catur Eby mengatakan izin stockpile wajib ada kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dishub agar sesuai prosedur dan aturan demi tidak terganggunya hak- hak masyarakat lain pengguna jalan.
#Buya
Sekianlah berita Jalan GOR Dharmasraya adalah Jalan Kabupaten, Catur Eby: Bisa Dilewati Truk Bermuatan Dibawah 8 Ton pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Jalan GOR Dharmasraya adalah Jalan Kabupaten, Catur Eby: Bisa Dilewati Truk Bermuatan Dibawah 8 Ton dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2024/09/jalan-gor-dharmasraya-adalah-jalan.html