Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit

Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit
link : Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit

MWawasan, Labuhanbatu (SUMUT)~ Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Daerah (AMPAD) telah berorasi didepan kantor DPRD labuhanbatu jalan Sisingamangaraja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu provinsi sumatera utara.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan diduga ada pelanggaran administrasi oleh (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Harta Tani Sawit yang beralamat di Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

M.Novaldi Hasibuan sebagai kordinator aksi unjuk rasa menyerukan melalui alat pengeras suara atau TOA didepan kantor DPRD pada hari Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB menyerukan, "Diduga adanya pelanggaran baik itu administrasi dan juga pelanggaran pengolahan limbah b3 yang dilakukan oleh pabrik kelapa sawit yaitu harta tani sawit. 

Adapun tuntutan dan dugaan dari aliansi mahasiswa peduli aset daerah tersebut ialah:

1. Meminta dinas perizinan kabupaten labuhanbatu agar dapat memberikan informasi publik terkait izin pabrik harta tani sawit
2. Meminta dinas lingkungan hidup kabupaten labuhanbatu agar dapat mengkritik pabrik harta tani sawit yang kami duga tidak memiliki izin pengolahan limbah b3
3.kami menduga bahwasanya pabrik harta tani sawit belum memiliki sertifikat izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang di keluarkan dinas PU kabupaten labuhanbatu
4. Kami juga menduga pabrik harta tani sawit tidak memiliki izin pengolahan limbah cair (IPLC)
5. kami meminta dinas perizinan mencabut izin pabrik harta tani sawit yang mana kami menduga pabrik tersebut mempekerjakan anak di bawa umur

Menanggapi aspirasi dari mahasiswa, langsung disambut dan diterima oleh ketua DPRD kabupaten labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga dan mengatakan, "Siap, saya akan tindak lanjuti apa - apa yang menjadi tuntutan adik - adik mahasiswa, ucap ketua DPRD.

#MDS

Sekianlah berita Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Aksi Mahasiswa di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/03/aksi-mahasiswa-di-dprd-kabupaten.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×