PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia

PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia
link : PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia

MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Aturan main pabrik PT SUMMI RUBBER dikangkangi oleh PT BTPL Medan. Dimana PT BTPL Medan sebagai pemegang Distributor Dunlop Medan melakukan penjualan lintas wilayah  (croos Bolder) ke Sumbar.

Sementara untuk Wilayah Sumatera Barat dan Riau berada dibawa  Naungan PT Sutan Kasim sebagai distributor Sumbar Riau.

Hal ini PT BTPL Medan telah menyalahi aturan dalam melakukan penjualan di daerah lokasi penjualan yang bukan daerah PT BTPL Medan dengan harga sangat dumping / Miring ( Murah ).

Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada PT Sutan Kasim, Jum'at (28/02/2025). Alam dari PT Sutan Kasim mengatakan bahwa  PT BTPL Medan telah berkali- kali ditegur oleh  Pabrik Dunlop yaitu PT Summi Rubber Indonesia  agar melakukan perbaikan lokasi areal jual ban Dunlop.

Sebenarnya PT BTPL Medan  telah mendapat alokasi penjualan daerah Sumatera Utara, ungkap Alam.

"PT BTPL Medan telah menerima teguran dari PT SUMMI RUBBER Indonesia di Jakarta" kata Alam Selalu Ketua Distributor Ban Dunlop Wilayah Sumbar Riau.

Namun sangat kita sayangkan PT BTPL yang diwakili oleh Bapak Syamsul selalu membuat kerusakan penjual areal lokasi di Sumbar yang tidak seharusnya menjual produk ban  Dunlop dari Medan ke Sumbar.

Apa yang dilakukan oleh PT BTPL ini dapat menghancurkan toko dan agen Dunlop di Sumbar, dibawa naungan DTSG Sumbar ( Dunlop Tire Shop Group), tegas Alam.

"Hal ini sudah tentu merusak harga  tantanan yang  sudah  berjalan dan  nilai beli distribusi ke toko DTSG Sumbar selama ini telah berjalan dengan baik, tambahnya.

Kami dari Toko DTSG menghimbau dan meminta kepedulian PT BTPL merubah arah lokasi disesuaikan dengan areal telah ditunjuk pabrikan PT SUMMI RUBBER Indonesia di JAKARTA.

Sehingga penjualan ban Dunlop  dapat berjalan kembali seperti sediakala sesuai dengan kapling masing masing. Bahkan tidak merusak kepada nilai kepercayaan masyarakat Sumbar akan ban Dunlop.

Jika PT BTPL masih melakukannya, DTSG Sumbar akan melakukan pengaduan secara tertulis kepada PT Surindo ( PT Sumi Rubber Indonesia) untuk minta diselesaikan akan lintas wilayah yang dilakukan PT BTPL Medan ini, ujar Alam mengakiri.

#Rizal


Sekianlah berita PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita PT BTPL Medan Lakukan Penjualan Ban Dunlop Lintas Wilayah, DTSG Sumbar akan Melakukan Pengaduan Secara Tertulis kepada PT Sumi Rubber Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/03/pt-btpl-medan-lakukan-penjualan-ban.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×