Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh
Judul : Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh
link : Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/XI/2025/Reskrim/Polsek Lubeg/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Kapolsek Lubeg melalui Kanit Reskrim IPTU Apriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang melaporkan terjadinya pencurian di rumah warga di Jalan Gurun Laweh No. 20 RT 02 RW 02 Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000,-.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubeg langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan terduga pelaku.
“Tim yang dipimpin Panit II Opsnal Aipda Albert Firman, S.H., M.H. langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Apriadi. Pelaku diketahui bernama Abdulrahman alias Kamek (40), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri 1 unit handphone merk Redmi 9C warna hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram. Aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu samping rumah korban yang terbuat dari triplek. Setelah masuk, pelaku mengambil HP di atas kasur kamar anak korban dan tabung gas di dapur. Barang curian kemudian dijual sebagian, sementara HP digunakan sendiri.
“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki rekan lainnya.
#MEP
Anda sekarang membaca artikel berita Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/10/tim-phyton-polsek-lubeg-tangkap.html
