Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh

Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh
link : Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh


MWawasan, Padang (Sumbar) ~Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (17/10/2025) dini hari.


Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/XI/2025/Reskrim/Polsek Lubeg/Polresta Padang/Polda Sumbar.


Kapolsek Lubeg melalui Kanit Reskrim IPTU Apriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang melaporkan terjadinya pencurian di rumah warga di Jalan Gurun Laweh No. 20 RT 02 RW 02 Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000,-.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubeg langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi tentang identitas dan keberadaan terduga pelaku.


“Tim yang dipimpin Panit II Opsnal Aipda Albert Firman, S.H., M.H. langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Apriadi. Pelaku diketahui bernama Abdulrahman alias Kamek (40), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg. 


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri 1 unit handphone merk Redmi 9C warna hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram. Aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu samping rumah korban yang terbuat dari triplek. Setelah masuk, pelaku mengambil HP di atas kasur kamar anak korban dan tabung gas di dapur. Barang curian kemudian dijual sebagian, sementara HP digunakan sendiri.


“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambahnya.


Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki rekan lainnya.


#MEP


Sekianlah berita Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tim Phyton Polsek Lubeg Tangkap Residivis Pencurian di Gurun Laweh dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2025/10/tim-phyton-polsek-lubeg-tangkap.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×