Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola

Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola
link : Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola

Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Provinsi Sumatera Utara Dodi Ridowin Mandalahi
MWawasan, Simalungun (SUMUT)~ Direktur Utama (Dirut)PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Dodi Ridowin Mandalahi resmi dicopot Jumat 6/3.Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) dan rekomendasi Inspektorat yang kemudian menjadi bahan pertimbangan Kuasa Pemilik Modal, yakni Bupati Simalungun.

Informasi itu dibenarkan Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou, Imman Nainggolan dan Jamerson Saragih saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026) pagi. Jamerson Saragih menjelaskan, keputusan pencopotan dilakukan setelah adanya proses pengawasan dan rekomendasi dari pihak terkait.

"Rekomendasi berasal dari Inspektorat dan Dewan Pengawas. Hasil rekomendasi tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan Kuasa Pemilik Modal oleh Bupati," ujar Jamerson.

Sementara itu, Imman Nainggolan mengatakan rekomendasi pencopotan diberikan setelah Dewan Pengawas menemukan sejumlah persoalan dalam hasil pengawasan internal perusahaan daerah tersebut.

Temuan itu berkaitan dengan tata kelola keuangan, kelembagaan atau organisasi, serta aspek kepegawaian yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Rekomendasi pencopotan kami berikan berdasarkan hasil pengawasan terhadap tata kelola keuangan, kelembagaan atau organisasi, dan kepegawaian yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Imman.

#S.Hadi Purba

Sekianlah berita Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Dicopot, Dewas Ungkap Masalah Tata Kelola dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2026/03/dirut-pdam-tirta-lihou-simalungun.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×