USB dan UABN MDT Sumbar: Program Besar, Partisipasi Masih Memprihatinkan
Judul : USB dan UABN MDT Sumbar: Program Besar, Partisipasi Masih Memprihatinkan
link : USB dan UABN MDT Sumbar: Program Besar, Partisipasi Masih Memprihatinkan
USB dan UABN MDT Sumbar: Program Besar, Partisipasi Masih Memprihatinkan
Oleh:
Program Ujian Semester Bersama (USB) dan Ujian Akhir Berstandar Nasional (UABN) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Sumatera Barat tahun 2026 sejatinya merupakan langkah besar untuk menata, mendata, dan memperkuat masa depan pendidikan keagamaan di Ranah Minang. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Dari sekitar 60 ribu murid MDTA di Sumatera Barat, partisipasi USB bahkan tidak mencapai 10 persen. Artinya lebih dari 90 persen murid belum ikut dalam sistem evaluasi bersama. Sementara pada UABN, dari sekitar 15 ribu murid MDTA yang tamat setiap tahun, tingkat partisipasi masih di bawah 50 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan diniyah di Sumbar belum terkonsolidasi dengan baik.
Padahal USB dan UABN bukan sekadar kegiatan ujian biasa. Program ini merupakan instrumen penting untuk mengetahui jumlah riil murid, kualitas pembelajaran, perkembangan lembaga, validitas data MDT, hingga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan keagamaan yang tepat sasaran. Tanpa sistem pendataan dan evaluasi yang kuat, MDT akan terus berjalan sendiri-sendiri tanpa arah pengembangan yang jelas.
Rendahnya partisipasi ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor besar yang menjadi penyebab utama:
Pertama, lemahnya keberpihakan regulasi pemerintah daerah terhadap MDT. Hingga hari ini masih banyak kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib MDT. Akibatnya, keberadaan MDT belum menjadi kebutuhan wajib dalam sistem pendidikan daerah.
Kedua, ijazah MDT belum dijadikan syarat utama masuk SMP dan MTs di banyak daerah. Selama ijazah MDT tidak memiliki kekuatan administratif dan nilai strategis, maka masyarakat akan terus memandang pendidikan diniyah hanya sebagai pelengkap, bukan kebutuhan dasar pendidikan anak.
Ketiga, lemahnya sinergitas antara FKDT, pemerintah, dan masyarakat. Program USB dan UABN belum dipahami sebagai gerakan bersama untuk menyelamatkan pendidikan generasi muda Minangkabau.
Keempat, internal FKDT sendiri belum sepenuhnya solid. Masih ada ego kedaerahan, ego kelembagaan, dan pola kerja masing-masing. Akibatnya gerakan besar MDT belum memiliki kekuatan kolektif yang utuh.
Kelima, kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan mengaji masih rendah. Banyak keluarga lebih mengutamakan kebutuhan lain dibanding pendidikan agama anak-anak mereka.
Keenam, tradisi dan budaya daerah yang berbeda-beda dalam menyikapi MDT. Ada daerah yang sangat mendukung, namun ada pula yang membiarkan MDT berjalan tanpa perhatian serius.
Jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan mantan Wali Kota Padang, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Sati, kondisi hari ini sangat jauh berbeda. Saat memimpin Kota Padang, beliau berani menghadirkan regulasi dan gerakan nyata dalam penguatan pendidikan dan budaya Islam di sekolah-sekolah. Kebijakan wajib berjilbab bagi siswi muslim dimulai sejak tahun 2004 dan kemudian menjadi contoh nasional.Tidak hanya itu, beliau juga sukses menghidupkan program Pesantren Ramadhan, Subuh Mubarakah, Asmaul Husna, hingga penguatan budaya religius di sekolah-sekolah. Program-program tersebut berhasil membentuk karakter pelajar Kota Padang dan menjadi model bagi banyak daerah di Indonesia.
Keberhasilan itu menunjukkan satu hal penting: ketika pemerintah daerah memiliki keberanian regulasi dan kemauan politik yang kuat, maka pendidikan keagamaan akan tumbuh dan dihormati masyarakat.
Sebaliknya, ketika pemerintah daerah lemah dan tidak serius membuat aturan, MDT akan terus dipandang sebagai pendidikan pinggiran.Karena itu, seluruh kepala daerah di Sumatera Barat seharusnya belajar dari semangat kepemimpinan Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Sati yang berani menjadikan pendidikan agama sebagai bagian penting dari kebijakan daerah.
Ada lima langkah besar yang harus segera dilakukan:
1. Seluruh kabupaten dan kota wajib memiliki Perda MDT, Perda ini penting untuk memperkuat legalitas, pendanaan, dan kewajiban mengikuti pendidikan diniyah bagi anak-anak usia sekolah.
2. Ijazah MDT harus menjadi syarat masuk SMP dan MTs,Jika pendidikan diniyah ingin dihormati, maka harus memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan daerah.
3. USB dan UABN harus dijadikan program resmi daerah,Pemerintah daerah perlu terlibat langsung dalam pembiayaan, pengawasan, dan pendataan program ini.
4. FKDT harus memperkuat konsolidasi internal, sudah waktunya meninggalkan ego sektoral dan membangun gerakan bersama demi masa depan MDT Sumbar.
5. Gerakan sadar mengaji harus kembali dihidupkan, Masjid, surau, sekolah, ninik mamak, alim ulama, dan pemerintah harus kembali menjadikan pendidikan agama sebagai identitas utama masyarakat Minangkabau.
Tanpa USB dan UABN, sangat sulit memetakan kondisi nyata MDT di Sumatera Barat. Tanpa data yang kuat, tidak mungkin lahir kebijakan yang tepat. Dan tanpa keberanian regulasi pemerintah daerah, MDT akan terus tertinggal di tanah yang selama ini dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
[1]: https://bit.ly/3RXyW87 "Pelopor Aturan Wajib Jilbab, Mantan Wali Kota Padang Tolak SKB 3 Menteri"
[2]: https://bit.ly/4uoG8bN "Fauzi Bahar Sosok Pejuang Jilbab dan Asmul Husna dalam Membangun Kota Padang - Lamosai"
#Firdaus Gani
Sekianlah berita USB dan UABN MDT Sumbar: Program Besar, Partisipasi Masih Memprihatinkan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita USB dan UABN MDT Sumbar: Program Besar, Partisipasi Masih Memprihatinkan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2026/05/usb-dan-uabn-mdt-sumbar-program-besar.html
.jpg)