TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA

TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA
link : TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA


MWawasan,Padang(Sumbar) ~  Jajaran URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Padang. Seorang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada 25 April 2026 lalu.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Klewang di lapangan.


"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya. Saat dilakukan penangkapan, tim juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar Kompol Muhammad Yasin, Rabu (3/6/2026)

.

Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dengan jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kota Padang.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muhammad Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang dan sekitarnya agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di tempat umum maupun di lingkungan rumah. Pastikan kendaraan telah dikunci dengan baik menggunakan kunci pengaman tambahan dan bila memungkinkan memasang CCTV untuk membantu pengawasan serta memudahkan proses penyelidikan apabila terjadi tindak kejahatan," pungkasnya.


#MEP/R


Sekianlah berita TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita TIM KLEWANG POLRESTA PADANG BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI LUBUK BUAYA dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2026/06/tim-klewang-polresta-padang-berhasil.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×