Bersinergi Memperkuat Peran dan Fungsi Menuju Sukses PORSADIN VII Sumatera Barat di Kota Padang
Judul : Bersinergi Memperkuat Peran dan Fungsi Menuju Sukses PORSADIN VII Sumatera Barat di Kota Padang
link : Bersinergi Memperkuat Peran dan Fungsi Menuju Sukses PORSADIN VII Sumatera Barat di Kota Padang
Bersinergi Memperkuat Peran dan Fungsi Menuju Sukses PORSADIN VII Sumatera Barat di Kota Padang
Oleh:
Firdaus Gani
Suksesnya sebuah kegiatan besar tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi, kejelasan peran, dan komitmen bersama seluruh unsur yang terlibat. Prinsip inilah yang menjadi landasan dalam mempersiapkan PORSADIN VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di Kota Padang.
PORSADIN VII Sumatera Barat yang semula direncanakan pada tanggal 28–30 Agustus 2026, dalam proses persiapan dan koordinasi dimungkinkan mengalami penyesuaian jadwal menjadi 3–5 September 2026.
Dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi, DPW FKDT Sumatera Barat bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan Panitia Pelaksana Kota Padang melaksanakan Rapat Koordinasi pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 09.30–12.30 WIB, bertempat di Ruang Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim DPW FKDT Sumatera Barat, Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, serta Tim Panitia Pelaksana dari unsur Pengurus DPC FKDT Kota Padang sebagai tuan rumah. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan langkah, serta memastikan setiap unsur memahami peran dan tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, Kepala Bidang PAPKIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya kebersamaan, komunikasi yang baik, dan musyawarah untuk mufakat. Tidak boleh ada pihak yang merasa paling benar, paling berwenang, maupun saling mendahului dalam mengambil keputusan. Setiap unsur harus menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Beliau juga mengingatkan filosofi Minangkabau melalui pepatah "rumah sudah, tokok babunyi", yang bermakna bahwa setiap pihak harus menghormati peran dan kewenangan yang telah diberikan. Tuan rumah menjalankan amanah penyelenggaraan di lapangan, sementara unsur lainnya memberikan dukungan sesuai fungsi dan kapasitas masing-masing. Dengan demikian, sinergi dapat terbangun tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan.
Dalam penyelenggaraan PORSADIN VII, DPW FKDT Sumatera Barat bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat berperan dalam aspek kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengendalian teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup petunjuk teknis, mekanisme pendaftaran dan verifikasi peserta, materi perlombaan, sistem penilaian, serta penetapan dewan hakim dan juri.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Kota Padang sebagai tuan rumah diharapkan dapat mempersiapkan seluruh aspek operasional kegiatan secara maksimal, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, arena perlombaan, pelayanan peserta dan tamu, konsumsi, keamanan, kesehatan, dokumentasi, transportasi lokal, hingga berbagai kebutuhan teknis lainnya selama pelaksanaan kegiatan.
Panitia Pelaksana Kota Padang juga diharapkan menyusun uraian tugas setiap bidang kepanitiaan secara rinci, jelas, dan terukur sesuai fungsi masing-masing. Hal ini penting agar seluruh unsur kepanitiaan memahami tanggung jawabnya, bekerja secara terkoordinasi, memperkuat pelayanan, serta menghindari tumpang tindih tugas selama pelaksanaan PORSADIN VII.
Sebagai bentuk penguatan organisasi, DPW FKDT Sumatera Barat akan membentuk Tim Kerja PORSADIN VII di lingkungan internal DPW FKDT Sumatera Barat sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang. Tim ini merupakan perangkat kerja internal organisasi untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, supervisi, dan dukungan penyelenggaraan PORSADIN, serta bukan merupakan Panitia Pelaksana PORSADIN VII.
Pada akhirnya, PORSADIN bukan hanya tentang kompetisi, tetapi merupakan wadah pembinaan santri, pengembangan bakat, penguatan ukhuwah, dan peningkatan kualitas Madrasah Diniyah Takmiliyah di Sumatera Barat.
Dengan sinergi antara DPW FKDT Sumatera Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, dan Panitia Pelaksana Kota Padang, diharapkan PORSADIN VII Sumatera Barat Tahun 2026 dapat terlaksana dengan sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, serta menjadi momentum memperkuat pendidikan diniyah dalam membangun generasi Islam yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.Ini sudah berada pada format opini media: tidak terlalu teknis seperti notulen, tetapi tetap menunjukkan kepemimpinan, tata kelola, dan pesan strategis DPW FKDT Sumbar.
#Firdaus Gani
Sekianlah berita Bersinergi Memperkuat Peran dan Fungsi Menuju Sukses PORSADIN VII Sumatera Barat di Kota Padang pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Bersinergi Memperkuat Peran dan Fungsi Menuju Sukses PORSADIN VII Sumatera Barat di Kota Padang dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2026/07/bersinergi-memperkuat-peran-dan-fungsi.html
