Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online

Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online
link : Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku belum tahu jika laporan situs Seword.com sudah masuk penyelidikan. Seword dilaporkan terkait ujaran kebencian
"Memang ada yang laporin Seword?," kata Adi saat ditemui Republika pascakeluar di kafe Kopitiam Polda Metro Jaya, Senin (16/10).
Meski demikian, Adi akan mengeceknya kebenarannya jika kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dengan memanggil beberapa saksi. "Gini ya mas . Saya baru dengar dari mas, saya minta waktu untuk menanyakan kalau memang itu sudah dilaporkan," katanya sambil bertanya siapa yang melaporkan kasus itu.
Adi mengaku kaget saat Republika.co.id menyampaikan situs Seword dilaporkan LBH Perindo 17 Februari 2017 karena mempublikasikan artikel namun belum ditentukan statusnya. "Oh lama sekali ya, nanti saya monitor. Karena saya baru masuk Juli ke Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya.
Karena laporannya sudah lama, Adi langsung meminta sesprinya segera mengecek di subdit berapa kasus itu ditangani.
"Tolong nanti dicek ya di subdit berapa ditanganinya," pinta Adi kepada sesprinya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah jika laporan situs Seword.com tidak ditindak lanjuti. "Masih-masih dalam penyelidikan," kata Argo saat ditemui Republika.co.id Sabtu (14/10).
Argo mengatakan, bukti Polda tidak mengabaikan laporan dari sudah ada beberapa pihak yang diperiksa. Namun, berapa jumlah dan siapa yang diperiksa Argo enggan menyampaikannya. "Tentu penyidik masih melihat...jadi kita masih memerlukan waktu untuk meminta klarifikasi kepada saksi ahli," katanya..
Situs Seword dilaporkan oleh LBH Perindo ke Direktorar Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2017. Sudah masuk delapan bulan situs Seword dilaporkan, namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait penanganannya.
Situs itu dilaporkan karena mempublikasikan artikel berjudul "Bukti Anies Jatuh dalam Kubangan Setan". Dalam artikel itu ditulis bahwa Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Jakarta Pintar (KIP) saat Anis Baswedan menjabat Menteri Pendidik dan Kebudayaan.
Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online :
REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku belum tahu jika laporan situs Seword.com sudah masuk penyelidikan. Seword dilaporkan terkait ujaran kebencian
"Memang ada yang laporin Seword?," kata Adi saat ditemui Republika pascakeluar di kafe Kopitiam Polda Metro Jaya, Senin (16/10).
Meski demikian, Adi akan mengeceknya kebenarannya jika kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dengan memanggil beberapa saksi. "Gini ya mas . Saya baru dengar dari mas, saya minta waktu untuk menanyakan kalau memang itu sudah dilaporkan," katanya sambil bertanya siapa yang melaporkan kasus itu.
Adi mengaku kaget saat Republika.co.id menyampaikan situs Seword dilaporkan LBH Perindo 17 Februari 2017 karena mempublikasikan artikel namun belum ditentukan statusnya. "Oh lama sekali ya, nanti saya monitor. Karena saya baru masuk Juli ke Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya.
Karena laporannya sudah lama, Adi langsung meminta sesprinya segera mengecek di subdit berapa
Meski demikian, Adi akan mengeceknya kebenarannya jika kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dengan memanggil beberapa saksi. "Gini ya mas . Saya baru dengar dari mas, saya minta waktu untuk menanyakan kalau memang itu sudah dilaporkan," katanya sambil bertanya siapa yang melaporkan kasus itu.
Adi mengaku kaget saat Republika.co.id menyampaikan situs Seword dilaporkan LBH Perindo 17 Februari 2017 karena mempublikasikan artikel namun belum ditentukan statusnya. "Oh lama sekali ya, nanti saya monitor. Karena saya baru masuk Juli ke Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya.
Karena laporannya sudah lama, Adi langsung meminta sesprinya segera mengecek di subdit berapa kasus itu ditangani.
"Tolong nanti dicek ya di subdit berapa ditanganinya," pinta Adi kepada sesprinya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah jika laporan situs Seword.com tidak ditindak lanjuti. "Masih-masih dalam penyelidikan," kata Argo saat ditemui Republika.co.id Sabtu (14/10).
Argo mengatakan, bukti Polda tidak mengabaikan laporan dari sudah ada beberapa pihak yang diperiksa. Namun, berapa jumlah dan siapa yang diperiksa Argo enggan menyampaikannya. "Tentu penyidik masih melihat...jadi kita masih memerlukan waktu untuk meminta klarifikasi kepada saksi ahli," katanya..
Situs Seword dilaporkan oleh LBH Perindo ke Direktorar Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2017. Sudah masuk delapan bulan situs Seword dilaporkan, namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait penanganannya.
Situs itu dilaporkan karena mempublikasikan artikel berjudul "Bukti Anies Jatuh dalam Kubangan Setan". Dalam artikel itu ditulis bahwa Perindo ditunjuk mendistribusikan Kartu Indonesia Jakarta Pintar (KIP) saat Anis Baswedan menjabat Menteri Pendidik dan Kebudayaan.
Let's block ads! (Why?)

Sekianlah berita Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ditanya Soal Kasus Hukum Seword, Dirkrimsus Polda Kaget - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/ditanya-soal-kasus-hukum-seword.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×