Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia
Judul : Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia
link : Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima guru besar (profesor) dari International Islamic University Malaysia (IIUM), bicara tentang hukum Islam di hadapan ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan bernama International Seminar On Islamic Law, atau seminar internasional tentang hukum Islam ini dibuka Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Senin (16/10/2017) di Aula Pascasarjana kampus tersebut.
Lima profesor Malaysia yaitu Ketua Departemen Hukum Sipil IIUM, Prof Farid Sufian Shuaib, dan empat guru besar lainnya yaitu Prof Mohd Hisham Mohd Kamal, Prof Ramizah Wan Muhammad, Prof Zulfakar Ramlee, dan Prof Tajul Aris Ahmad Bustami.
(Baca: Jutawan Malaysia Dato Seri Vida, Ini 9 Fakta Mengejutkan)
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan para pakar hukum asal negeri Jiran itu.
"Sungguh ini menjadi momen yang luar biasa, dimana lima profesor Malaysia berbagi ilmu bersama kita di sini, " ujar Syahrizal, dan berharap akan ada kerja sama yang lebih intens antara dua universitas itu.
Ketua rombongan dari Malaysia, Prof Dr Farid Sufian Shuaib berterimakasih atas sambutan hangat pihak kampus dan masyarakat Aceh.
(Baca: Empat Anak Muda Aceh Jadi Duta GenRe 2017)
"Kami mendapat sambutan luar biasa. Dari bandara, kami dibawa keliling untuk melihat situs tsunami yang memberi kesan luar biasa, " katanya.
Menurut Prof Farid Sufian, seminar internasional merupakan tahap awal dari aneka kegiatan ilmiah yang akan diadakan kedua kampus. "Ada banyak kegiatan ilmiah yg bisa kita lakukan ke depan. Semoga langkah ini menjadi rahmatan lil alamin," harapnya.
(Baca: Satpol PP Aceh dan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya)
Selain lima profesor Malaysia, seminar ini juga menghadirkan pakar hukum Islam lokal yaitu Prof Syahrizal Abbas MA, Prof Rusjdi Ali Muhammad, Prof Hamid Sarong, dan Prof Alyasa' Abubakar.
Seminar dibagi ke dalam dua forum, agar peserta bisa leluasa bertanya soal hukum dan pemasalahan dalam dunia Islam.(*)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia :
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima guru besar (profesor) dari International Islamic University Malaysia (IIUM), bicara tentang hukum Islam di hadapan ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan bernama International Seminar On Islamic Law, atau seminar internasional tentang hukum Islam ini dibuka Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Senin (16/10/2017) di Aula Pascasarjana kampus tersebut.
Lima profesor Malaysia yaitu Ketua Departemen Hukum Sipil IIUM, Prof Farid Sufian Shuaib, dan empat guru besar lainnya yaitu Prof Mohd Hisham Mohd Kamal, Prof Ramizah Wan Muhammad, Prof Zulfakar Ramlee, dan Prof Tajul Aris Ahmad Bustami.
(Baca: Jutawan Malaysia Dato Seri Vida, Ini 9 Fakta Mengejutkan)
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan para pakar hukum asal negeri Jiran itu.
"Sungguh ini menjadi momen yang luar biasa, dimana lima profesor Malaysia berbagi ilmu bersama kita di sini, " ujar Syahrizal, dan berharap akan ada kerja sama yang lebih intens antara dua univers
"Sungguh ini menjadi momen yang luar biasa, dimana lima profesor Malaysia berbagi ilmu bersama kita di sini, " ujar Syahrizal, dan berharap akan ada kerja sama yang lebih intens antara dua universitas itu.
Ketua rombongan dari Malaysia, Prof Dr Farid Sufian Shuaib berterimakasih atas sambutan hangat pihak kampus dan masyarakat Aceh.
(Baca: Empat Anak Muda Aceh Jadi Duta GenRe 2017)
"Kami mendapat sambutan luar biasa. Dari bandara, kami dibawa keliling untuk melihat situs tsunami yang memberi kesan luar biasa, " katanya.
Menurut Prof Farid Sufian, seminar internasional merupakan tahap awal dari aneka kegiatan ilmiah yang akan diadakan kedua kampus. "Ada banyak kegiatan ilmiah yg bisa kita lakukan ke depan. Semoga langkah ini menjadi rahmatan lil alamin," harapnya.
(Baca: Satpol PP Aceh dan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya)
Selain lima profesor Malaysia, seminar ini juga menghadirkan pakar hukum Islam lokal yaitu Prof Syahrizal Abbas MA, Prof Rusjdi Ali Muhammad, Prof Hamid Sarong, dan Prof Alyasa' Abubakar.
Seminar dibagi ke dalam dua forum, agar peserta bisa leluasa bertanya soal hukum dan pemasalahan dalam dunia Islam.(*)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia :
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima guru besar (profesor) dari International Islamic University Malaysia (IIUM), bicara tentang hukum Islam di hadapan ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan bernama International Seminar On Islamic Law, atau seminar internasional tentang hukum Islam ini dibuka Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Senin (16/10/2017) di Aula Pascasarjana kampus tersebut.
Lima profesor Malaysia yaitu Ketua Departemen Hukum Sipil IIUM, Prof Farid Sufian Shuaib, dan empat guru besar lainnya yaitu Prof Mohd Hisham Mohd Kamal, Prof Ramizah Wan Muhammad, Prof Zulfakar Ramlee, dan Prof Tajul Aris Ahmad Bustami.
(Baca: Jutawan Malaysia Dato Seri Vida, Ini 9 Fakta Mengejutkan)
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan para pakar hukum asal negeri Jiran itu.
"Sungguh ini menjadi momen yang luar biasa, dimana lima profesor Malaysia berbagi ilmu bersama kita di sini, " ujar Syahrizal, dan berharap akan ada kerja sama yang lebih intens antara dua univers
Kegiatan bernama International Seminar On Islamic Law, atau seminar internasional tentang hukum Islam ini dibuka Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Senin (16/10/2017) di Aula Pascasarjana kampus tersebut.
Lima profesor Malaysia yaitu Ketua Departemen Hukum Sipil IIUM, Prof Farid Sufian Shuaib, dan empat guru besar lainnya yaitu Prof Mohd Hisham Mohd Kamal, Prof Ramizah Wan Muhammad, Prof Zulfakar Ramlee, dan Prof Tajul Aris Ahmad Bustami.
(Baca: Jutawan Malaysia Dato Seri Vida, Ini 9 Fakta Mengejutkan)
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan para pakar hukum asal negeri Jiran itu.
"Sungguh ini menjadi momen yang luar biasa, dimana lima profesor Malaysia berbagi ilmu bersama kita di sini, " ujar Syahrizal, dan berharap akan ada kerja sama yang lebih intens antara dua universitas itu.
Ketua rombongan dari Malaysia, Prof Dr Farid Sufian Shuaib berterimakasih atas sambutan hangat pihak kampus dan masyarakat Aceh.
(Baca: Empat Anak Muda Aceh Jadi Duta GenRe 2017)
"Kami mendapat sambutan luar biasa. Dari bandara, kami dibawa keliling untuk melihat situs tsunami yang memberi kesan luar biasa, " katanya.
Menurut Prof Farid Sufian, seminar internasional merupakan tahap awal dari aneka kegiatan ilmiah yang akan diadakan kedua kampus. "Ada banyak kegiatan ilmiah yg bisa kita lakukan ke depan. Semoga langkah ini menjadi rahmatan lil alamin," harapnya.
(Baca: Satpol PP Aceh dan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya)
Selain lima profesor Malaysia, seminar ini juga menghadirkan pakar hukum Islam lokal yaitu Prof Syahrizal Abbas MA, Prof Rusjdi Ali Muhammad, Prof Hamid Sarong, dan Prof Alyasa' Abubakar.
Seminar dibagi ke dalam dua forum, agar peserta bisa leluasa bertanya soal hukum dan pemasalahan dalam dunia Islam.(*)
Let's block ads! (Why?)
Lima profesor Malaysia yaitu Ketua Departemen Hukum Sipil IIUM, Prof Farid Sufian Shuaib, dan empat guru besar lainnya yaitu Prof Mohd Hisham Mohd Kamal, Prof Ramizah Wan Muhammad, Prof Zulfakar Ramlee, dan Prof Tajul Aris Ahmad Bustami.
(Baca: Jutawan Malaysia Dato Seri Vida, Ini 9 Fakta Mengejutkan)
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan para pakar hukum asal negeri Jiran itu.
"Sungguh ini menjadi momen yang luar biasa, dimana lima profesor Malaysia berbagi ilmu bersama kita di sini, " ujar Syahrizal, dan berharap akan ada kerja sama yang lebih intens antara dua universitas itu.
Ketua rombongan dari Malaysia, Prof Dr Farid Sufian Shuaib berterimakasih atas sambutan hangat pihak kampus dan masyarakat Aceh.
(Baca: Empat Anak Muda Aceh Jadi Duta GenRe 2017)
"Kami mendapat sambutan luar biasa. Dari bandara, kami dibawa keliling untuk melihat situs tsunami yang memberi kesan luar biasa, " katanya.
Menurut Prof Farid Sufian, seminar internasional merupakan tahap awal dari aneka kegiatan ilmiah yang akan diadakan kedua kampus. "Ada banyak kegiatan ilmiah yg bisa kita lakukan ke depan. Semoga langkah ini menjadi rahmatan lil alamin," harapnya.
(Baca: Satpol PP Aceh dan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya)
Selain lima profesor Malaysia, seminar ini juga menghadirkan pakar hukum Islam lokal yaitu Prof Syahrizal Abbas MA, Prof Rusjdi Ali Muhammad, Prof Hamid Sarong, dan Prof Alyasa' Abubakar.
Seminar dibagi ke dalam dua forum, agar peserta bisa leluasa bertanya soal hukum dan pemasalahan dalam dunia Islam.(*)
Let's block ads! (Why?)
Sekianlah berita Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Lima Profesor Malaysia Bicara Tentang Hukum Islam di UIN Ar ... - Serambi Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/lima-profesor-malaysia-bicara-tentang.html