AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com

AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com
link : AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkatan Muda Partai Golkar beserta sejumlah organisasi kepemudaan Partai Golkar mendesak Polri mengabaikan desakan publik untuk menghentikan penyidikan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Keduanya dilaporkan pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.

"Kami datang ke Mabes Polri untuk memastikan bahwa Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa adanya SPDP pimpinan KPK," ujar Ketua Harian PP Angkatan Muda Partai Golkar ( AMPG), Mustafa M Radja di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Rencananya, mereka akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyampaikan langsung desakan mereka. Namun, mereka urung bertemu karena Tito menghadiri acara di Ambon.

(Baca juga: Polisi Diminta Bijak Tangani Pelaporan Pimpinan KPK oleh Pihak Novanto)

Menurut Mustafa, publik tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi sampai meminta presiden Joko Widodo untuk ikut campur.

"Tidak boleh ada kelompok lain yang katakan Polri harus hentikan ini. Sepanjang ada bukti, kita dukung Polri untuk terus memproses," kata Mustafa.

Namun, saat disinggung mengenai Novanto yang terus menghindari pemeriksaan KPK, Mustafa menampik pimpinannya tidak kooperatif. Namun, semua pihak juga harus menghargai proses hukum yang dilakukan.

Menurut dia, kegaduhan yang selama ini terjadi karena desakan publik yang menggiring opini yang menjatuhkan Novanto.

"Ini kan merugikan secara pribadi Pak Setnov juga Partai Golkar. Biarkan saja proses hukum normal berjalan tanpa publik mendahului menjustifikasi seolah-olah sudah ada penghakiman," kata Mustafa.

(Baca juga: Jokowi Diingatkan agar Tak Terjadi Tragedi Kriminalisasi Pimpinan KPK)

Sebelumnya, dua pimpinan KPK dan sejumlah penyidik dilaporkan oleh pengacara Novanto, Sandy Kurniawan. Keduanya diduga membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan surat menyurat terkait Novanto.

Surat yang dimaksud adalah permintaan cegah ke pihak imigrasi terhadap Novanto yang terbit pada 2 Oktober 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah hakim praperadilan Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Novanto.

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum. Hakim praperadilan Cepi Iskandar juga meminta KPK menghentikan penyidikan terhadap Novanto dalam putusan tersebut.

Kompas TV Penyidik polri tengah meminta keterangan ahli terkait laporan Setya Novanto atas tuduhan pembuatan surat palsu oleh dua pimpinan KPK.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkatan Muda Partai Golkar beserta sejumlah organisasi kepemudaan Partai Golkar mendesak Polri mengabaikan desakan publik untuk menghentikan penyidikan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Keduanya dilaporkan pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.

"Kami datang ke Mabes Polri untuk memastikan bahwa Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa adanya SPDP pimpinan KPK," ujar Ketua Harian PP Angkatan Muda Partai Golkar ( AMPG), Mustafa M Radja di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Rencananya, mereka akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyampaikan langsung desakan mereka. Namun, mereka urung bertemu karena Tito menghadiri acara di Ambon.

(Baca juga: Polisi Diminta Bijak Tangani Pelaporan Pimpinan KPK oleh Pihak Novanto)

Menurut Mustafa, publik tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi sampai meminta presiden Joko Widodo untuk ikut campur.

"Tidak boleh ada kelompok lain yang katakan Polri harus hentikan ini. Sepanjang ada bukti, kita dukung Polri untuk terus memproses," kata Mustafa.

Namun, saat disinggung mengenai Novanto yang terus menghindari pemeriksaan KPK, Mustafa menampik pimpinannya tidak kooperatif. Namun, semua pihak juga harus menghargai proses hukum yang dilakukan.

Menurut dia, kegaduhan yang selama ini terjadi karena desakan publik yang menggiring opini yang menjatuhkan Novanto.

"Ini kan merugikan secara pribadi Pak Setnov juga Partai Golkar. Biarkan saja proses hukum normal berjalan tanpa publik mendahului menjustifikasi seolah-olah sudah ada penghakiman," kata Mustafa.

(Baca juga: Jokowi Diingatkan agar Tak Terjadi Tragedi Kriminalisasi Pimpinan KPK)

Sebelumnya, dua pimpinan KPK dan sejumlah penyidik dilaporkan oleh pengacara Novanto, Sandy Kurniawan. Keduanya diduga membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan surat menyurat terkait Novanto.

Surat yang dimaksud adalah permintaan cegah ke pihak imigrasi terhadap Novanto yang terbit pada 2 Oktober 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah hakim praperadilan Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Novanto.

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum. Hakim praperadilan Cepi Iskandar juga meminta KPK menghentikan penyidikan terhadap Novanto dalam putusan tersebut.

Kompas TV Penyidik polri tengah meminta keterangan ahli terkait laporan Setya Novanto atas tuduhan pembuatan surat palsu oleh dua pimpinan KPK.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum terhadap Dua Pimpinan ... - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/ampg-minta-polri-lanjutkan-proses-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×