Tiga Situasi yang Menggambarkan "Kalapnya" Kuasa Hukum ... - KOMPAS.com
Judul : Tiga Situasi yang Menggambarkan "Kalapnya" Kuasa Hukum ... - KOMPAS.com
link : Tiga Situasi yang Menggambarkan "Kalapnya" Kuasa Hukum ... - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai reaksi yang ditunjukan pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pasca kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik, mengundang banyak kritik.
Di mata Generasi Muda Partai Golkar, sikap dan pernyataan Fredrich Yunadi kepada publik menggambarkan tiga situasi.
"Pertama, bahwa dia mewakili sikap SN (Setya Novanto) yang memang akan habis-habisan menentang dan melakukan perlawanan terhadap KPK," kata Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Selaku ketua lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik, tutur Ahmad, sikap Setya Novanto yang tidak mau datang memenuhi panggilan KPK merefleksikan seakan-akan rasa tidak hormat kepada proses hukum di Indonesia.
(Baca: Fahri Hamzah Sebut Penetapan Tersangka Novanto Sandiwara KPK)
Bahkan, sikap kontradiktif itu dinilai mencerminkan keangkuhan Setya Novanto yang sepertinya ingin mengatur institusi penegak hukum lainnya untuk bersama berhadapan dengan KPK.
Hal ini merujuk kepada reaksi Fredrich melaporkan dua pimpinan dan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Jumat (10/11/2017), tidak berselang lama pasca Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua, sikap dan pernyataan Fredrich diyakini Ahmad didasari powerful-nya kemampuan Setya Novanto memberikan informasi dan meyakinkan bahwa posisinya masih sangat kuat, termasuk adanya dukungan dari penguasa.
"Atau memang bisa jadi dia benar-benar mendapatkan perintah langsung dari oknum pro Setya Novanto yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan atau Istana," kata Ahmad.
Adapun gambaran ketiga dari sikap dan pernyataan reaktif Frederich dianggap sebagai dagelan.
Sebab tutur Ahmad, apa yang disampaikan ke publik membolak-balikkan logika serta mengajarkan rakyat ke arah kesesatan berfikir dalam memahami hukum.
Atas gambaran situasi itu kata Ahmad, KPK tidak boleh lagi kalah cepat, kalah cerdik, kalah ngotot dan harus tegas untuk segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP oleh KPK
Baca Kelanjutan Tiga Situasi yang Menggambarkan "Kalapnya" Kuasa Hukum ... - KOMPAS.com :
JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai reaksi yang ditunjukan pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pasca kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik, mengundang banyak kritik.
Di mata Generasi Muda Partai Golkar, sikap dan pernyataan Fredrich Yunadi kepada publik menggambarkan tiga situasi.
"Pertama, bahwa dia mewakili sikap SN (Setya Novanto) yang memang akan habis-habisan menentang dan melakukan perlawanan terhadap KPK," kata Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Selaku ketua lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik, tutur Ahmad, sikap Setya Novanto yang tidak mau datang memenuhi panggilan KPK merefleksikan seakan-akan rasa tidak hormat kepada proses hukum di Indonesia.
(Baca: Fahri Hamzah Sebut Penetapan Tersangka Novanto Sandiwara KPK)
Bahkan, sikap kontradiktif itu dinilai mencerminkan keangkuhan Setya Novanto yang sepertinya ingin mengatur institusi penegak hukum lainnya untuk bersama berhadapan dengan KPK.
Hal ini merujuk kepada reaksi Fredrich melaporkan dua pimpinan dan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Jumat (10/11/2017), tidak berselang lama pasca Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua, sikap dan pernyataan Fredrich diyakini Ahmad didasari powerful-nya kemampuan Setya Novanto memberikan informasi dan meyakinkan bahwa posisinya masih sangat kuat, termasuk adanya dukungan dari penguasa.
"Atau memang bisa jadi dia benar-benar mendapatkan perintah langsung dari oknum pro Setya Novanto yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan atau Istana," kata Ahmad.
Adapun gambaran ketiga dari sikap dan pernyataan reaktif Frederich dianggap sebagai dagelan.
Sebab tutur Ahmad, apa yang disampaikan ke publik membolak-balikkan logika serta mengajarkan rakyat ke arah kesesatan berfikir dalam memahami hukum.
Atas gambaran situasi itu kata Ahmad, KPK tidak boleh lagi kalah cepat, kalah cerdik, kalah ngotot dan harus tegas untuk segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP oleh KPK
Anda sekarang membaca artikel berita Tiga Situasi yang Menggambarkan "Kalapnya" Kuasa Hukum ... - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/tiga-situasi-yang-menggambarkan.html