Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com

Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com
link : Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengakui bahwa hukum yang digunakan di Indonesia pada saat ini tidak mampu mengikuti perkembangan masyarakat yang dinamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam kata sambutan di acara bedah buku Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, karangan Romli Atmasasmita, pada Selasa (7/11/2017).

Dalam kesempatan itu, Wiranto juga menyinggung mengenai hukum yang mengatur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Wiranto mengatakan, saat ini ada tuntutan yang berkembang dari masyarakat agar pemerintah menindak para pelaku pelanggaran HAM berat.

(Baca juga : Tiga Rekomendasi Kontras dalam Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat)

Dia menegaskan, sampai saat ini Indonesia belum mengenal adanya pelanggaran HAM berat sebab tidak ada kriteria pidana tersebut.

Pun tidak ada undang-undang yang mengatur tentang peradilan HAM berat.

"Tetapi sebenarnya ada satu hal yang sangat menyedihkan. Belum punya undang-undang, tetapi harus menjalani tuduhan itu," kata Wiranto.

Lebih lanjut dia mengakui bahwa dirinya kesulitan menghadapi desakan para aktivis untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Misalnya, kata dia, penembak misterius (Petrus) tahun 1982 pada masa orde Soeharto yang menurut aktivis menjadi utang pemerintah untuk diselesaikan.

"Saya katakan itu yang menembak udah meninggal, yang menyuruh juga sudah meninggal," katanya disambut riuh peserta bedah buku.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengakui bahwa hukum yang digunakan di Indonesia pada saat ini tidak mampu mengikuti perkembangan masyarakat yang dinamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam kata sambutan di acara bedah buku Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, karangan Romli Atmasasmita, pada Selasa (7/11/2017).

Dalam kesempatan itu, Wiranto juga menyinggung mengenai hukum yang mengatur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Wiranto mengatakan, saat ini ada tuntutan yang berkembang dari masyarakat agar pemerintah menindak para pelaku pelanggaran HAM berat.

(Baca juga : Tiga Rekomendasi Kontras dalam Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat)

Dia menegaskan, sampai saat ini Indonesia belum mengenal adanya pelanggaran HAM berat sebab tidak ada kriteria pidana tersebut.

Pun tidak ada undang-undang yang mengatur tentang peradilan HAM berat.

"Tetapi sebenarnya ada satu hal yang sangat menyedihkan. Belum punya undang-undang, tetapi harus menjalani tuduhan itu," kata Wiranto.

Lebih lanjut dia mengakui bahwa dirinya kesulitan menghadapi desakan para aktivis untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Misalnya, kata dia, penembak misterius (Petrus) tahun 1982 pada masa orde Soeharto yang menurut aktivis menjadi utang pemerintah untuk diselesaikan.

"Saya katakan itu yang menembak udah meninggal, yang menyuruh juga sudah meninggal," katanya disambut riuh peserta bedah buku.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus ... - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/belum-ada-dasar-hukum-wiranto-akui.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×