Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri

Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri
link : Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri

Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung M Prasetyo. (Foto: Antara)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto, tidak menyangka akan langsung dijebloskan ke penjara, dan dia mencoba meminta perlindungan hukum dengan cara menyurati Presiden, Jaksa Agung dan juga Kapolri.

"Saya tidak menyangka bahwa malam ini (dijebloskan ke penjara), saya pikir masih diberi kesempatan untuk 'recovery'," kata Setya Novanto mengeluh.

Novanto mengaku belum pulih kesehatanya akibat kecelakaan yang dialminya Rabu malam (16/11) di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Maka Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta perlindungan hukum kepada Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri.

Tetapi Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung M Prasetyo dan juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menanggapinya secara negatif.

“Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada! Sudah,” kata Jokowi usai membuka Simposium Nasional 2017, Senin, 20 November 2017.

Begitu pula halnya dengan Jaksa Agung M Prasetyo, dia mengaku sudah menerima surat Ketua DPR Setya Novanto, namun surat itu belum sempat dijawabnya, dan Novanto keburu dijebloskan ke penjara.

“Ini kan (perkara) ditangani oleh penegak hukum lain, tentunya kita lihat sejauh mana penanganannya. Ini kan proses hukum sedang berjalan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, (20/11).

Tidak berbeda, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menolak memberikan perlindungan hukum, menurutnya semua harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang ada.

“Saya sepenuhnya serahkan sesuai mekanisme. Kita ikuti aturan hukum yang ada pada KPK, dan Polri akan mendukung langkah-langkah KPK. Titik,” tegas Tito di Jakarta, (20/11).


.mar/me

Sekianlah berita Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dijebloskan ke Penjara, Setya Novanto Surati Presiden, Kejagung dan Kapolri dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/dijebloskan-ke-penjara-setya-novanto.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×