Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)

Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)
link : Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)

RMOL. Pemerintah diminta dapat mensosialisasikan program-program bantuan hukum kepada masyarakat luas, khususnya bagi mereka dari kalangan tidak mampu. Agar bisa mencari keadilan lewat bantuan pengacara.

"Jangan sampai masyarakat putus asa dan hilang harapan kepada hukum serta penegakannya karena tidak mendapatkan bantuan hukum, yang mampu menyelesaikan serta mendamping kasus hukumnya," kata pengamat hukum Jandi Mukianto di Jakarta, Kamis (2/11).
 
Dia menjelaskan, dengan keberadaan pengacara, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum pasti akan sangat terbantu. Apalagi, seorang pengacara bisa memberikan informasi maupun membagikan pengalaman kepada kliennya agar dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

"Seorang pengacara yang dapat dipercaya oleh kliennya akan sangat membantu memberikan masukan informasi serta pengalaman dalam memecahkan suatu kasus atau masalah," jelas Jandi yang juga seorang pengacara. [wah] 

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) :

RMOL. Pemerintah diminta dapat mensosialisasikan program-program bantuan hukum kepada masyarakat luas, khususnya bagi mereka dari kalangan tidak mampu. Agar bisa mencari keadilan lewat bantuan pengacara.

"Jangan sampai masyarakat putus asa dan hilang harapan kepada hukum serta penegakannya karena tidak mendapatkan bantuan hukum, yang mampu menyelesaikan serta mendamping kasus hukumnya," kata pengamat hukum Jandi Mukianto di Jakarta, Kamis (2/11).
 
Dia menjelaskan, dengan keberadaan pengacara, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum pasti akan sangat terbantu. Apalagi, seorang pengacara bisa memberikan informasi maupun membagikan pengalaman kepada kliennya agar dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

"Seorang pengacara yang dapat dipercaya oleh kliennya akan sangat membantu memberikan masukan informasi serta pengalaman dalam memecahkan suatu kasus atau masalah," jelas Jandi yang juga seorang pengacara. [wah] 

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/masyarakat-wajib-mendapat-bantuan-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×