MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews

MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews
link : MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Patuh Hukum Indonesia (MPHI) mendatangi kantor Grab Indonesia di Maspion Plaza, Gunung Sahari, Jakarta Utara.

Mereka meminta agar perusahaan Grab Indonesia untuk patuh pada peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

MPHI meminta agar Grab Indonesia untuk patuh terhap aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia jika ingin menjalankan usahanya.

Karena Indonesia adalah negara hukum, maka setiap pelaku usaha harus taat hukum.

“Siapapun itu orang atau perusahaannya harus taat hukum. Jika tidak, silahkan angkat kaki dari Indonesia,” kata Koordinator MPHI, Hadi Wibowo Rabu (1/11/2017).

Hadi menilai tindakan Grab Indonesia yang memprotes aturan Kemenhub dinilai sebagai sebuah pembangkangan hukum. Ini tentu tidak bisa dibiarkan.

“Kami meminta agar Grab Indonesia untuk taat pada aturan yang ada, jangan mau usaha tapi tidak mau diatur,” tegasnya.

Pemerintah kata Hadi sudah tepat mengeluarkan payung hukum yang berlaku demi keselamatan dan kesejahteraan bagi para pengemudi/driver.

Dengan payung hukum tersebut tentu diharapkan pengusaha dan perusahaan juga bisa mengerti akan hak-hak pengemudi.

Namun, kenyataanya mereka menolak dan membangkang dengan dalih teknologi.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Patuh Hukum Indonesia (MPHI) mendatangi kantor Grab Indonesia di Maspion Plaza, Gunung Sahari, Jakarta Utara.

Mereka meminta agar perusahaan Grab Indonesia untuk patuh pada peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

MPHI meminta agar Grab Indonesia untuk patuh terhap aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia jika ingin menjalankan usahanya.

Karena Indonesia adalah negara hukum, maka setiap pelaku usaha harus taat hukum.

“Siapapun itu orang atau perusahaannya harus taat hukum. Jika tidak, silahkan angkat kaki dari Indonesia,” kata Koordinator MPHI, Hadi Wibowo Rabu (1/11/2017).

Hadi menilai tindakan Grab Indonesia yang memprotes aturan Kemenhub dinilai sebagai sebuah pembangkangan hukum. Ini tentu tidak bisa dibiarkan.

“Kami meminta agar Grab Indonesia untuk taat pada aturan yang ada, jangan mau usaha tapi tidak mau diatur,” tegasnya.

Pemerintah kata Hadi sudah tepat mengeluarkan payung hukum yang berlaku demi keselamatan dan kesejahteraan bagi para pengemudi/driver.

Dengan payung hukum tersebut tentu diharapkan pengusaha dan perusahaan juga bisa mengerti akan hak-hak pengemudi.

Namun, kenyataanya mereka menolak dan membangkang dengan dalih teknologi.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita MPHI Minta Perusahaan Taksi Online Patuh Hukum - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/mphi-minta-perusahaan-taksi-online.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×