Pemprov DKI Siap Hadapi Bila Alexis Tempuh Jalur Hukum - News Liputan6.com
Judul : Pemprov DKI Siap Hadapi Bila Alexis Tempuh Jalur Hukum - News Liputan6.com
link : Pemprov DKI Siap Hadapi Bila Alexis Tempuh Jalur Hukum - News Liputan6.com
Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI siap dengan segala konsekuensi keputusannya pada Hotel dan Griya Spa Alexis. Meski belum ada pernyataan resmi, pengelola Alexis bisa saja mengajukan gugatan hukum.
Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI siap menghadapi gugatan.
"Tentunya (siap), aspek hukum nanti ditangani biro hukum,’’ kata Sandi di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/11/2017).
Ia berkeyakinan, penutupan Alexis tidak ada melanggar aturan. Keputusan itu, lanjut dia, memiliki landasan dan bukti.
"Kami memiliki landasan, dasar dan kami yakini bahwa semua itu sudah sesuai dengan peraturan," kata dia.
Pemprov DKI menyatakan pengajuan izin perpanjangan Alexis tidak dapat diproses pada 27 Oktober 2017 lalu. Pemprov beralasan ada laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi di sana.
"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi.
Baca Kelanjutan Pemprov DKI Siap Hadapi Bila Alexis Tempuh Jalur Hukum - News Liputan6.com :
Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI siap dengan segala konsekuensi keputusannya pada Hotel dan Griya Spa Alexis. Meski belum ada pernyataan resmi, pengelola Alexis bisa saja mengajukan gugatan hukum.
Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI siap menghadapi gugatan.
"Tentunya (siap), aspek hukum nanti ditangani biro hukum,’’ kata Sandi di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/11/2017).
Ia berkeyakinan, penutupan Alexis tidak ada melanggar aturan. Keputusan itu, lanjut dia, memiliki landasan dan bukti.
"Kami memiliki landasan, dasar dan kami yakini bahwa semua itu sudah sesuai dengan peraturan," kata dia.
Pemprov DKI menyatakan pengajuan izin perpanjangan Alexis tidak dapat diproses pada 27 Oktober 2017 lalu. Pemprov beralasan ada laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi di sana.
"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi.
Anda sekarang membaca artikel berita Pemprov DKI Siap Hadapi Bila Alexis Tempuh Jalur Hukum - News Liputan6.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/pemprov-dki-siap-hadapi-bila-alexis.html