Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews

Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews
link : Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pemuda Muhammadiyah berharap Setya Novanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Quadra Solution, dalam kasus e-KTP pada Senin (12/11/2017).

Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto, Setya Novanto harus menghormati proses hukum dan jangan menghambat proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kalau sebagai saksi sebaiknya hadir dan tidak menghambat proses penyidikan," ujar Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah kepada Tribunnews.com, Minggu (12/11/2017).

Baca: Politikus PDIP: Wayan Koster dan Cok Ace, Pasangan Solid Penuh Dukungan

Apalagi Setya Novanto sebagai pejabat negara menurutnya, harus menunjukan jiwa kenegarawanan dan memberikan teladan baik bagi masyarakat menghormati hukum.

"Setya Novanto harus menghormati proses hukum," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Setya Novanto menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu tidak hadir memenuhi pemanggilan KPK besok.

"Saya belum tahu beliau hadir apa tidak. Tapi kami memberikan saran tidak mungkin bisa hadir karena KPK tidak punya wewenang untuk memanggil," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Menurut Fredrich, pemanggilan KPK terhadap kliennya harus disertai dengan izin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kata Fredrich, KPK melanggar UUD 1945 bila memanggil Novanto, yakni terkait hak imunitas. “Itu UUD 1945. Tolong satu hal dicatat UUD Pasal 20a, anggota Dewan memiliki hak untuk bicara untuk bertanya dan punya imunitas. Anggota Dewan tidak bisa disentuh,” jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pemuda Muhammadiyah berharap Setya Novanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Quadra Solution, dalam kasus e-KTP pada Senin (12/11/2017).

Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto, Setya Novanto harus menghormati proses hukum dan jangan menghambat proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kalau sebagai saksi sebaiknya hadir dan tidak menghambat proses penyidikan," ujar Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah kepada Tribunnews.com, Minggu (12/11/2017).

Baca: Politikus PDIP: Wayan Koster dan Cok Ace, Pasangan Solid Penuh Dukungan

Apalagi Setya Novanto sebagai pejabat negara menurutnya, harus menunjukan jiwa kenegarawanan dan memberikan teladan baik bagi masyarakat menghormati hukum.

"Setya Novanto harus menghormati proses hukum," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Setya Novanto menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu tidak hadir memenuhi pemanggilan KPK besok.

"Saya belum tahu beliau hadir apa tidak. Tapi kami memberikan saran tidak mungkin bisa hadir karena KPK tidak punya wewenang untuk memanggil," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Menurut Fredrich, pemanggilan KPK terhadap kliennya harus disertai dengan izin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kata Fredrich, KPK melanggar UUD 1945 bila memanggil Novanto, yakni terkait hak imunitas. “Itu UUD 1945. Tolong satu hal dicatat UUD Pasal 20a, anggota Dewan memiliki hak untuk bicara untuk bertanya dan punya imunitas. Anggota Dewan tidak bisa disentuh,” jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pemuda Muhammadiyah Minta Setya Novanto Hormati Hukum - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/pemuda-muhammadiyah-minta-setya-novanto.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×