Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan

Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan
link : Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan

Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan

Kabarsatu- Ormas yang berupaya melakukan pengusiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali telah melanggar Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Ormas tersebut terancam bisa dibubarkan. Demikian disampaikan Direktur Legal LBH Street Lawyer, M. Kamil Pasha.

Menurutnya, ormas di Bali tersebut telah nyata-nyata bertentangan dengan pasal 59 Ayat 3 UU Ormas.

"Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan," kata Pasha seperti dikutip Republika, Ahad (10/12/2017).

Lebih jauh ia menjelaskan, selain dilarang menista agama, ormas juga dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman maupun ketertiban umum.

Karenanya, LBH Street Lawyer meminta dengan tegas agar pemerintah dan Kepolisian menerapkan UU Ormas tanpa pandang bulu. Termasuk kepada Ormas yang terlibat dalam persekusi atas Ustadz Abdul Somad di Bali, baru-baru ini.

Kedua, LBH Street Lawyer meminta Kepolisian menindak tegas dengan segera menangkap dan memproses hukum pengurus dan anggota ormas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketiga, LBH Street Lawyer meminta pemerintah membubarkan ormas tersebut. (aya/tby)

Sekianlah berita Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Langgar UU, Ormas Provokator dan Intoleran Mengusir Ust Somad Terancam Dibubarkan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/langgar-uu-ormas-provokator-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×