MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun

MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun
link : MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun

Pengacara senior OC Kaligis
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Majelis Hakim pada Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK advokat senior OC Kaligis, dan mengurangi masa hukumanya dari 10 tahun menjadi 7 tahun.

Selain hukuman penjara, Kaligis juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan penjara.

"Permohonan PK dikabulkan," kata Ketua Majelis Hakim PK, Syarifuddin, seperti dikutip dari laman MA, Kamis 21 Desember 2017.

Putusan diambil pada 19 September 2017 olah majelis yang beranggotakan Surua Jaya dan Leopold Luhut Hutagalung.

putusan tersebut hanyalah sekedar mengurangi hukuman penjara dan sama sekali tidak menghapus perbuatan pidana Kaligis yaitu melakukan tindak pidana suap kepada hakim PTUN Medan.

Pidana yang dijatuhkan hakim kepada Kaligis pada peradilan tingkat pertama sebenarnya lebih rendah yakni hanya 5,5 tahun. Hanya saja ketika itu Kaligis menyatakan banding, dan dan pada tingkat banding hukuman Kaligis diperberat menjadi 10 tahun penjara.

Pada tingkat kasasi MA tetap memonis Kaligis 10 tahun, dan baru pada tingkat PK, hukuman Kaligis mendapat pengurangan sebanyak tiga tahun.


.me

Sekianlah berita MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita MA Kurangi Hukuman OC Kaligis Tiga Tahun dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/ma-kurangi-hukuman-oc-kaligis-tiga-tahun.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×