Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan

Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan
link : Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan

Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan

Kabarsatu- Seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti melaporkan Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ade terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Jamaah setia Rizieq itu menilai, Ade telah melakukan penghinaan terhadap Rizieq dan sejumlah ulama melalui unggahan foto di media sosial Facebook milik Dosen UI itu.

"Ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama, digambarkan pakai atribut Natal, pakai topi Santa Claus," kata Ratih di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Ratih menyebut, foto editan tersebut sangat melecehkan sejumlah ulama. Menurutnya, hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan.

"Kemarin Rabu (27/12) saya temukan postingan itu, saya tahu dari Habib Novel (Anggota FPI)," terang Ratih.

Laporan Ratih diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.

Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan


Pada kasus ini, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP. (aya/jawapos)

Sekianlah berita Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Posting Foto Ulama Indonesia Pakai Kostum Natal, Ade Armando Dipolisikan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/posting-foto-ulama-indonesia-pakai.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×