Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews

Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews
link : Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding meminta Bidang Hukum dan HAM Partai Hanura harus menjadi organ terdepan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsinya untuk memenangkan Pilkada Serentak tahun 2018, Pileg dan Pilpres tahun 2019.

Dia meminta kerawanan bidang hukum dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres harus bisa dipetakan secara tepat sasaran dan tepat waktu oleh Bidang Hukum dan HAM.

"Kerawanan bidang hukum dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres harus bisa dipetakan secara tepat sasaran dan tepat waktu, agar ketika harus menempuh penyelesaian hukum, tidak terjadi kekeliruan mengenai obyek perkara, sasaran institusi hukum yang menyelesaikannya, seperti Bawaslu, PTUN, DKPP dan MK dan jedah waktu yang diberikan UU sangat sempit," ujar Sudding dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (11/12). 

Sudding menjelaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara limitatif sudah membagi masing-masing sengketa menjadi wewenang masing-masing Institusi seperti, Bawaslu, Pengadilan TUN, DKPP dan MK dengan limitasi waktu yang sangat pendek.

Selama ini, kata dia banyak pihak termasuk Partai Politik sering kalah perkara terkait Pilkada dan Pemilu.

"Pasalnya, di samping kurangnya keterampilan menyiapkan dokumen hukum dan menyusun gugatan, juga karena kurangnya pemahaman terhadap fungsi masing-masing lembaga penyelesaian sengketa Pilkada dan Pemilu," tandas dia. 

Dia mengapresiasi kegiatan Rakornas I Bidang Hukum dan HAM dengan menghadirkan pimpinan KPU, Bawaslu dan MK dalam memberikan pembekalan materi dan teknis penangananan persoalan Pilkada dan Pemilu.

"Ini merupakan langkah tepat agar ketika Bidang Hukum melangkah maka langkahnya sudah penuh percaya diri, tepat sasaran dan tepat waktu," ungkap dia.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM, Dodi S. Abdulkadir menegaskan bahwa upaya meningkatkan peran dan fungsi parpol bukan saja menjadi harapan dan cita-cita Partai Hanura semata-mata.

Peningkatan peran parpol, kata dia, juga menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia sebagai sebagai konsekuensi logis dari visi Partai Hanura.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding meminta Bidang Hukum dan HAM Partai Hanura harus menjadi organ terdepan untuk mengoptimalisasi peran dan fungsinya untuk memenangkan Pilkada Serentak tahun 2018, Pileg dan Pilpres tahun 2019.

Dia meminta kerawanan bidang hukum dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres harus bisa dipetakan secara tepat sasaran dan tepat waktu oleh Bidang Hukum dan HAM.

"Kerawanan bidang hukum dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres harus bisa dipetakan secara tepat sasaran dan tepat waktu, agar ketika harus menempuh penyelesaian hukum, tidak terjadi kekeliruan mengenai obyek perkara, sasaran institusi hukum yang menyelesaikannya, seperti Bawaslu, PTUN, DKPP dan MK dan jedah waktu yang diberikan UU sangat sempit," ujar Sudding dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (11/12). 

Sudding menjelaskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara limitatif sudah membagi masing-masing sengketa menjadi wewenang masing-masing Institusi seperti, Bawaslu, Pengadilan TUN, DKPP dan MK dengan limitasi waktu yang sangat pendek.

Selama ini, kata dia banyak pihak termasuk Partai Politik sering kalah perkara terkait Pilkada dan Pemilu.

"Pasalnya, di samping kurangnya keterampilan menyiapkan dokumen hukum dan menyusun gugatan, juga karena kurangnya pemahaman terhadap fungsi masing-masing lembaga penyelesaian sengketa Pilkada dan Pemilu," tandas dia. 

Dia mengapresiasi kegiatan Rakornas I Bidang Hukum dan HAM dengan menghadirkan pimpinan KPU, Bawaslu dan MK dalam memberikan pembekalan materi dan teknis penangananan persoalan Pilkada dan Pemilu.

"Ini merupakan langkah tepat agar ketika Bidang Hukum melangkah maka langkahnya sudah penuh percaya diri, tepat sasaran dan tepat waktu," ungkap dia.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM, Dodi S. Abdulkadir menegaskan bahwa upaya meningkatkan peran dan fungsi parpol bukan saja menjadi harapan dan cita-cita Partai Hanura semata-mata.

Peningkatan peran parpol, kata dia, juga menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia sebagai sebagai konsekuensi logis dari visi Partai Hanura.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sekjen Hanura: Bidang Hukum dan HAM Hanura Harus Diperkuat ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/sekjen-hanura-bidang-hukum-dan-ham.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×