Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum

Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum
link : Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum

Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum

Kabarsatu- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras menolak mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 191 miliar. Kata Sandiaga, Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan opsi kedua, yang membatalkan transaksi pengadaan.

Sandiaga mengatakan tetap akan berbicara secara kekeluargaan dengan pihak Sumber Waras agar mau membatalkan transaksi. Jika tidak juga tercapai kesepakatan, baru kemudian dipersiapkan langkah hukum.

"Jadi untuk opsi pertama sudah kita lakukan dan sudah mendapat jawaban, mereka (Sumber Waras) tidak bersedia. Sedangkan untuk yang opsi kedua itu kami mengutamakan pembicaraan kekeluargaan dulu untuk mencari titik temu," terang Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

"Paling gampang, membatalkan transaksi itu kalau kedua pihak setuju. Kalau ada satu pihak yang tidak setuju, ya harus melalui jalur pengadilan," imbuhnya.

Pihak Sumber Waras dikabarkan akan menggugat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sandiaga pun mempersilakan pihak Sumber Waras menggugat ke pengadilan.

"Ya, itu merupakan hak pihak Sumber Waras dan itu harus kami hargai. Kalau kami nggak ada agenda lain, kami ingin pencatatan ini, aset negara, ini uang rakyat, kami ingin dicatat dengan baik. Hasil temuan BPK ini kami inginkan tertindaklanjuti," papar Sandiaga.

Hasil audit investigasi BPK menyatakan pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 191 miliar. BPK merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta menagih kerugian negara atau membatalkan pengadaannya.

"Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya (YSKW). Nah, ini yang lagi kita coba upayakan," kata Sandi sebelumnya. (zaya/dk)

Sekianlah berita Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sumber Waras Tolak Kembalikan Uang Rakyat Rp 191 M, Sandi Siapkan Jalur Hukum dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/sumber-waras-tolak-kembalikan-uang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×