Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati

Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati
link : Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati

Terpidana mati Togiman saat mendengar vonis majelis hakim di PN Medan, Rabu (20/12). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Medan - Terpidana mati kasus narkoba Togiman alias Toge, kembali divonis mati oleh majelis hakim atas kasus penyelundup sabu seberat 25 kg, di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 20 Desember 2017.

Terdakwa Togiman alias Toge, dinilai majelis hakim sudah betul-betul telah menjadi musuh masyarakat dan negara, dan tembok penjara ternyata juga tidak bisa menghentikan aktivitas dia sebagai bandar narkoba.

Terdakwa terbukti mengendalikan peredaran sabu di wilayah Medan dan sekitarnya, walau yang bersangkutan berada dalam Lapas Klas I A Tanjunggusta, Medan.

“Dan oleh karenanya, terdakwa Togiman alias Toge divonis hukuman mati,”kata Ketua Majelis Hakim Saidin Bagariang.

Togiman alias Toge terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


Barang Asal Malaysia

Terungkapnya peran Togiman sebagai bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Medan, meskipun yang bersangkutan berada di balik jeruji adalah saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap, Abdul, Wagimun, dan Sugiarto di Jalan Gatot Subroto, Medan, tak jauh dari pool bus Kurnia, Minggu (14/5/2017) lalu.

Ketiganya adalah kurir Togiman. 

Petugas menghentikan ketiganya saat hendak pergi dari pool bus Kurnia, menggunakan mobil pickup Mitshubishi BK 9615 CM.

Petugas yang sudah mendapat informasi segera melakukan penggeledahan, dan ternyata di dalam mobil ditemukan 25 bungkus plastik serbuk kristal putih, dan setelah dicek dipastikan narkotika jenis sabu.

Togiman mengatakan sabu tersebut  berasal dari Malaysia dan ia memesanya kepada seorang bandar sabu Malaysia bernama Ayum.

Sabu kemudian diseludupkan ke wilayah Aceh, melalui pelabuhan tikus, dan selanjutnya lewat darat dibawa ke Medan, sebelum akhirnya tertangkap.




.me

Sekianlah berita Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tetap Edarkan Sabu Walau Dibui, Togiman Divonis Mati dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/tetap-edarkan-sabu-walau-dibui-togiman.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×