Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara

Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara
link : Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara

Edward Soeryadjaya saat hendak menuju Rutan Kejaksaan Agung. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Setelah dibantarkan pada akhir tahun lalu, tersangka kasus korupsi Edward Seky Soeryadjaya kembali dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan sehat, Kamis, 11 januari 2018.

Edward oleh Tim RS Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan dinyatakan sehat, dan oleh petugas Kejaksaan Agung kembali ditahan di Rutan Kejagung pada Kamis siang kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya,Edward dinyatakan sakit jantung akibat jatuh di kamar mandi. 

"Tim dokter RSPP menyatakan yang bersangkutan sudah sehat, sehingga kita putuskan untuk membawanya kembali ke Rutan Kejagung," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Warih Sadono, Kamis (11/1).

Warih mengatakan proses pengembalian Edward dari RSPP ke Rutan Kejagung berlangsung lancar dan aman.


Penjualan Saham


Seperti diketahui, Edward ditahan Kejagung sejak 20 November 2017 dengan tuduhan korupsi dalam kasus pembelian saham SUGI oleh PT Dana Pensiun (Dapen) Pertamina yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapi Rp559 miliar.

Edward diduga telah memengaruhi Dirut PT Daspen Pertamina, M. Helmi Kamal Lubis untuk membeli saham SUGI milik PT Sugih Energy Tbk, senilai Rp601 miliar. Edward adalah pemilik saham mayoritas di PT Sugih Energy Tbk. 

Padahal saham SUGI nilainya sedang anjlok di bursa saham, sehingga akibat transakasi tersebut negara mengalami kerugian hingga 559 miliar, sesuia audit BPK.

Helmi sendiri saat ini sedang menjalani proses persidangan atas kasus pembelian saham ini.


.ebiet/me

Sekianlah berita Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dinyatakan sehat, Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Penjara dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/dinyatakan-sehat-edward-soeryadjaya.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×