Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO)

Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO)
link : Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO)


Hotman Paris dan Fredrich Yunadi

Moslemcommunity.net- Sama-sama pengacara flamboyan nan tajir, Fredrich Yunadi dan Hotman Paris rupanya punya persepsi berbeda soal profesi keduanya.

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi belum lama ini ditangkap oleh KPK.

Bahkan ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan Setnov.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich pun seakan tak terima dan mengaku jika ia mendapat dukungan dari 90.000 advokat.

"Kalau saya dari  Peradi yang mempunyai anggota 50.000, teman saya dari KAI 40.000, total udah 90.000 advokat," kata Fredrich.

Selain itu, Fredrich sempat menyatakan jika ia tak bisa dituntut lantaran menjalankan tugasnya.

‎"Saya sebagai seorang advokat saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela pak Setya Novanto. Saya difitnah katanya melakukan pelanggaran sedangkan pasal 16 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat di tuntut baik secara perdata maupun pidana," ucapnya.

Senin (15/1/2018) siang, penyidik memeriksa Fredrich sebagai‎ tersangka, pasca-ditahan atas kasus dugaan menghalangi penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Iya, FY diperiksa sebagai tersangka di kasus merintangi penyidikan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ditemui sebelum pemeriksaan, Fredrich yang menggunakan kaus putih dibalut rompi tahanan berwarna oranye, masih tidak terima dengan penahanannya.

"Apa yang kalian saksikan ini sudah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Mereka (KPK) sudah melecehkan putusan MK dan UU Advokat," ujarnya.

"Mereka (KPK) tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar berita seolah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua. ‎Saya di rumah sakit, kemudian datang dijemput, tidak ada dicari seharian. Jadi harus ingat, saya hanya Imbau, advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta," sambung Fredrich.

Soal dugaan kecelakaan yang direkayasa, Fredrich kembali menegaskan ‎kecelakaan itu murni dan bukan rekayasa.

"Kecelakaan itu‎ memang asli, di Poliri juga menyatakan ini murni kecelakaan," ucapnya. Selain menetapkan status tersangka pada Fredrich, penyidik juga mentersangkakan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Fredrich juga diduga mengondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP, sebelum Setya Novanto menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 21 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam perkara merintangi penyidikan ini, ada ‎tiga saksi yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 8 Desember 2017, yakni Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah.

Mengetahui perkataan dari Fredrich, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut angkat bicara.

Seperti tim TribunStyle.com lansir dari video yang diunggah oleh akun YouTube KabarTerkini News pada Minggu, (14/1/2018). Dalam video tersebut Hotman mengatakan jika tidak ada namanya seorang advokat yang kebal hukum.

Apabila bersalah hukum tetap berlanjut dan diproses.

Hotman rupanya berhasil skak mat Fredrich dan menjelaskan hal tersebut sembari tertawa. "Di layar TV anda akan mendengar ada orang mengatakan advokat kebal hukum terhadap tuduhan pidana, dalam melaksanakan tugas. Hehehe, Kayaknya ini advokat harus menghadap dan meminta nasehat nih kepada menteri kelautan ibu Susi, yang logika hukumnya jauh lebih tinggi dari pada profesor pidana," kata Hotman Paris.

Video pernyataan Hotman tersebut hingga kini menjadi trending di YouTube.

Berikut video lengkapnya:




Melihat video tersebut warganet pun memberikan berbagai komentar.

Mereka senang dan setuju apa yang sudah dikatakan oleh Hotman mengenai penyataan Fredrich.

ardi mandar : "Horeeee hidup hotman paris, kami sebagai warga sangat mendukung advokat seperti hotman paris, tetapkan hati pak hotman untuk di arah yang benar terus menerus, hancurkan para maling, pencuri, habisi mereka."

Syifa Yusuf : "Setuju banget Bang Hotman, yg kebal hukum hanya anak balita atau dewasa tapi gila."

Ati Supri : "Setuju sm pk hotman."

dwi rahayu : "Tegakkan keadilan bang Hotman, profesional yg menjujung kebenaran dan keadilan sosial. Sayang aku ga bisa dan ga punya uang jd masalahku menggantung. Semoga Tuhan menolongku, lewat lembaga pemerintah yg bersih dan orang yg bekerja di bidang hukum yang benar. Amin."

Sony Liston : "Mantap ibu susi dan pak hotman. Sikaaatt. Maju terus kpk.hidup kpk." (TribunStyle.com)

Sekianlah berita Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Fredrich Yunadi Ajak Advokat Boikot KPK, Ini Komentar Pedas Hotman Paris (VIDEO) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/fredrich-yunadi-ajak-advokat-boikot-kpk.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×