Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli

Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli
link : Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli

Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli

Kabarsatu- Ustadz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. Dai nasional asal Payakumbuh, Sumatra Barat itu akan menghadap polisi pada Kamis (18/01/2018) di Jakarta.

Ustadz Zulkifli akan didampingi oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Ustadz Zulkifli Muhammad Ali atau disingkat TA UZMA. Sejumlah pengacara yang telah berpengalaman menangani kasus serupa sebelumnya turut bergabung dalam TA UZMA tersebut.

Diantaranya, DR. Sulistyowati, SH,MH, Evi Risna Yanti, SH, MKn, DR. Mahendradatta, SH,MH, Michdan, SH, Nasrullah Nasution, SH, MKn dan para advokat lainnya. Mereka semua siap mendampingi proses hukum dai berdarah Minang itu.

Sesuai undangan penyidik yang diterima tersangka, pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sementara penetapan tersangka ini berdasarkan tuduhan pada Pasal 16 jo 4 Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang_Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sedangkan menurut penuturan Edi Kusmana, adik ipar ustadz Zulkifli, kasus yang diperkarakan ini berupa potongan ceramah tentang paham komunisme, Syiah dan KTP palsu pada tahun 2016 silam. Video itu kembali viral seiring muncul berita penetapan tersangka terhadap ustadz Zulkifli.

“Terkait status tersangka ustadz kita, Zulifli Muhammad Ali, maka dengan ini, disampaikan bahwa beliau dijerat dalam kasus UU ITE, ujaran kebencian dan SARA terkait paham komunisme, KTP palsu Cina, Syiah yang tersebar tahun 2016 silam di medsos,” ungkap Edi Kusmana melalui keterangan tertulisnya.(aya/pajimas)

Sekianlah berita Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Inilah Puluhan Advokat Senoir Cinta Ulama Siap Bela Ustadz Zulkifli dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/inilah-puluhan-advokat-senoir-cinta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×