Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur

Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur
link : Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Tipikor Polda Sulsel menetetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Hayya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi di Mapolda, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Selasa (23/1/2018).

"Hari ini sudah ada penetapan tersangka kepada saudara Erwin Hayya, ini kasus baru lagi dalam penyelidikan tim kami, baru satu orang tersangka," ungkapnya.

Penasehat Khusus Pemerintah Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengatakan Pemkot Makassar menghargai segala proses hukum yang dijalankan Polda Sulsel.

"Pemkot Makassar tetap hargai proses hukum yang dilaksanakan Polda Sulsel. Terkait hasil gelar kasus yang mentersangkakan Erwin Haiyya, kita tetap akan hadapi sebagai suatu proses hukum yang mengacu pada kaidah hukum yang dijalankan aparat kepolisian. Kita percaya bahwa apa yang dilakukan polisi, tentunya berada pada koridor dengan mendapatkan bukti-bukti, sehingga tentunya kita sangat hargai itu," kata dia.

Ia mengatakan, Pemkot juga akan tetap memberi pendampingan hukum ke Erwin Hayya. Pihaknya tetap menghargai hukum, meski kasus yang menjerat Erwin adalah kasus lain.

"Pemkot tetap akan memberi pendampingan hukum yang sudah kita siapakan. Selama proses sidik yang kita duga adalah kasus ketapang kencana dan UMKM, meskipun demikian kita hargai ingin melakukan upaya hukum juga karena kita kan menghargai proses hukum," terangnya.

"Orang yang ditetapkan tersangka belum tentu dia bersalah karena masih harus menjalani berbagai proses. Pak Erwin kan baru tersangka, belum diambil BAP-nya oleh penyidik, sehingga tentunya belum jelas betul," tambahnya.

Menurut Ramzah, penetapan tersangka Erwin menjadi sesuatu yang luar biasa di masyarakat karena berkaitan dengan adanya momen pilkada, sehingga dinilai bisa menjadi pembentukan opini baik positif atau negatif.

"Sehingga kami selalu sampaikan di setiap kesempatan bahwa kepolisian harus mengungkapkan dengan sejelas-jelasnya biar media memberitakan ke masyarakar, agar tidak bingung, apakah ini politis atau hukum dipolitisasi."

"Ini harus jelas, pemkot sangat menghargai hukum, dan semua kooperatif. Kita ingin memperlihatkan bahwa apa yang dituduhkan itu kemungkinan besar tidak benar, tapi kembali lagi kami menghargai proses," pungkasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur :

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Tipikor Polda Sulsel menetetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Hayya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi di Mapolda, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Selasa (23/1/2018).

"Hari ini sudah ada penetapan tersangka kepada saudara Erwin Hayya, ini kasus baru lagi dalam penyelidikan tim kami, baru satu orang tersangka," ungkapnya.

Penasehat Khusus Pemerintah Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengatakan Pemkot Makassar menghargai segala proses hukum yang dijalankan Polda Sulsel.

"Pemkot Makassar tetap hargai proses hukum yang dilaksanakan Polda Sulsel. Terkait hasil gelar kasus yang mentersangkakan Erwin Haiyya, kita tetap akan hadapi sebagai suatu proses hukum yang mengacu pada kaidah hukum yang dijalankan aparat kepolisian. Kita percaya bahwa apa yang dilakukan polisi, tentunya berada pada koridor dengan mendapatkan bukti-bukti, sehingga tentunya kita sangat hargai itu," kata dia.

Ia mengatakan, Pemkot juga akan tetap memberi pendampingan hukum ke Erwin Hayya. Pihaknya tetap menghargai hukum, meski kasus yang menjerat Erwin adalah kasus lain.

"Pemkot tetap akan memberi pendampingan hukum yang sudah kita siapakan. Selama proses sidik yang kita duga adalah kasus ketapang kencana dan UMKM, meskipun demikian kita hargai ingin melakukan upaya hukum juga karena kita kan menghargai proses hukum," terangnya.

"Orang yang ditetapkan tersangka belum tentu dia bersalah karena masih harus menjalani berbagai proses. Pak Erwin kan baru tersangka, belum diambil BAP-nya oleh penyidik, sehingga tentunya belum jelas betul," tambahnya.

Menurut Ramzah, penetapan tersangka Erwin menjadi sesuatu yang luar biasa di masyarakat karena berkaitan dengan adanya momen pilkada, sehingga dinilai bisa menjadi pembentukan opini baik positif atau negatif.

"Sehingga kami selalu sampaikan di setiap kesempatan bahwa kepolisian harus mengungkapkan dengan sejelas-jelasnya biar media memberitakan ke masyarakar, agar tidak bingung, apakah ini politis atau hukum dipolitisasi."

"Ini harus jelas, pemkot sangat menghargai hukum, dan semua kooperatif. Kita ingin memperlihatkan bahwa apa yang dituduhkan itu kemungkinan besar tidak benar, tapi kembali lagi kami menghargai proses," pungkasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kepala BPKAD Tersangka, Ini Kata Penasehat Hukum Pemkot ... - Tribun Timur dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/kepala-bpkad-tersangka-ini-kata.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×