Pertamina Naikan Harga BBM Pertamax Rp200 per Liter
Judul : Pertamina Naikan Harga BBM Pertamax Rp200 per Liter
link : Pertamina Naikan Harga BBM Pertamax Rp200 per Liter
Kabarsatu- PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 sebesar Rp200 menjadi Rp8.600 per liter dari harga sebelumnya Rp8.400 per liter.
Kenaikan harga Pertamax mulai berlaku hari ini tepatnya pada pukul 00.00 WIB.
"Harga Pertamax naik Rp200 per liter," jelas petugas SPBU 34-114.07, Jakarta kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Namun, harga BBM jenis Premium dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga. Tercatat, BBM jenis Premium penugasan untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap Rp6.450 per liter dan BBM jenis Solar subsidi tetap Rp5.150 per liter. Sementara Pertalite tetap Rp7.500 per liter.
"Harga Pertalite dan Premium tidak naik," singkatnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada periode 1 Januari 2018 hingga 31 Maret 2018. Keputusan ini dengan pertimbangan terhadap daya beli masyarakat.
"Harga eceran BBM untuk RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga gas oil 48 biasanya itu (disebut) Bio Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik, untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.
Mendampingi Menteri Jonan, Wamen ESDM Arcandra Tahar, Dirut PT Pertamina Melia Massa Manik serta Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Dengan tidak adanya perubahan harga tersebut, maka BBM jenis Premiu
Kenaikan harga Pertamax mulai berlaku hari ini tepatnya pada pukul 00.00 WIB.
"Harga Pertamax naik Rp200 per liter," jelas petugas SPBU 34-114.07, Jakarta kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Namun, harga BBM jenis Premium dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga. Tercatat, BBM jenis Premium penugasan untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap Rp6.450 per liter dan BBM jenis Solar subsidi tetap Rp5.150 per liter. Sementara Pertalite tetap Rp7.500 per liter.
"Harga Pertalite dan Premium tidak naik," singkatnya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada periode 1 Januari 2018 hingga 31 Maret 2018. Keputusan ini dengan pertimbangan terhadap daya beli masyarakat.
"Harga eceran BBM untuk RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga gas oil 48 biasanya itu (disebut) Bio Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik, untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.
Mendampingi Menteri Jonan, Wamen ESDM Arcandra Tahar, Dirut PT Pertamina Melia Massa Manik serta Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Dengan tidak adanya perubahan harga tersebut, maka BBM jenis Premiu
"Harga eceran BBM untuk RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga gas oil 48 biasanya itu (disebut) Bio Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik, untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.
Mendampingi Menteri Jonan, Wamen ESDM Arcandra Tahar, Dirut PT Pertamina Melia Massa Manik serta Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Dengan tidak adanya perubahan harga tersebut, maka BBM jenis Premium penugasan untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap Rp6.450 per liter dan BBM jenis Solar subsidi tetap Rp5.150 per liter.
Menurut Jonan, penetapan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak naik ini dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Penetapan pemerintah tidak naik ini, satu-satunya karena mempertimbangkan daya beli masyarakat. Itu saja,” ujarnya.
Berikut daftar lengkap harga BBM yang berlaku pada 13 Januari 2018:
Klik Disini Daftar Harga BBK Tmt 13 Januari 2018.(aya/oke)
sumber:okezone.com
Mendampingi Menteri Jonan, Wamen ESDM Arcandra Tahar, Dirut PT Pertamina Melia Massa Manik serta Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Dengan tidak adanya perubahan harga tersebut, maka BBM jenis Premium penugasan untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap Rp6.450 per liter dan BBM jenis Solar subsidi tetap Rp5.150 per liter.
Menurut Jonan, penetapan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak naik ini dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Penetapan pemerintah tidak naik ini, satu-satunya karena mempertimbangkan daya beli masyarakat. Itu saja,” ujarnya.
Berikut daftar lengkap harga BBM yang berlaku pada 13 Januari 2018:
Klik Disini Daftar Harga BBK Tmt 13 Januari 2018.(aya/oke)
sumber:okezone.com
Sekianlah berita Pertamina Naikan Harga BBM Pertamax Rp200 per Liter pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Pertamina Naikan Harga BBM Pertamax Rp200 per Liter dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/pertamina-naikan-harga-bbm-pertamax.html