Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi

Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi
link : Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi

Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi

Kabarsatu- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pembatalan proyek reklamasi berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dia merujuk pada pasal 103 dan 104 Peraturan Menteri Agraria dan Badan Pertanahan Nasional Nomor 99 Tahun 1999.

"Di Peraturan Menteri itu dijelaskan tentang prosedur untuk pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB). Kita ingin tegaskan bahwa ketika ada cacat administrasi, maka pemegang otoritas wilayah berhak untuk melakukan peninjauan ulang," kata Anies ketika ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta,  Sabtu malam, 13 Januari 2018.

Gubernur juga menyadari bahwa persoalan pembatalan reklamasi itu menjadi perhatian masyarakat. Namun dia menggarisbawahi bahwa dia tahu persis aturan yang digunakan, yang selama ini sudah sering digunakan. Pemerintah Provinsi dalam hal ini akan dengan sangat mudah mengembalikan pajak.

"Tidak ada masalah sama sekali, bukan pakai APBD, bayar pajak itu ada catatan. Bahwa pajak yang masuk secara sekonyong-konyong itu banyak catatan di situ," ujarnya.

Gubernur mengaku telah berdiskusi dengan Badan Penerimaan dan Retribusi Daerah, dan ternyata memang banyak catatan.(aya/viv)

Sekianlah berita Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Anies Tegaskan Pemprov DKI Berwenang Batalkan Reklamasi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/anies-tegaskan-pemprov-dki-berwenang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×