Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi

Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi
link : Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi

Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi

Kabarsatu- Polisi terus menelusuri kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Jakarta. Saat ini, polisi tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, tak menutup kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pun diperiksa.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, alasan polisi berpeluang meminta keterangan Ahok karena mengetahui duduk perkara dalam kasus tersebut. Bukan hanya Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat ini yakni Anies Baswedan juga bisa saja dipanggil.

"Nanti kita lihat, potensinya pasti ada (pemanggilan Ahok). Bagaimana juga kami harus menggali semua keterangan, semua sumber yang mengerti mengenai reklamasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).

Namun, dia belum bisa memastikan kapan polisi akan memeriksa Ahok dan Anies dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi. Menurutnya, Ahok dan Anies perlu dimintai keterangan agar polisi tidak salah mengambil keputusan dalam gelar perkara. "Kami tidak (ingin) salah di dalam mengambil sebuah kesimpulan nantinya," katanya.

Dia menerangkan, polisi sudah memeriksa beberapa pejabat Pemprov DKI dan telah mendapatkan sejumlah dokumen berkaitan proyek reklamasi. Adapun saksi yang diperiksa dari internal Pemprov DKI sudah sebanyak 20 orang.

"Banyak pemeriksaan ke pihak internal pemerintah daerah, karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kita dapatkan," jelasnya.

Selain pejabat daerah, tambah Adi, polisi juga akan memintai keterangan pejabat pemerintah pusat, termasuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Namun, pemeriksaan tersebut tak jadi dilakukan karena Menteri Sofyan sedang cuti kerja. "Nanti kita akan jadwalkan ulang sesuai kesediaan beliau ya, saat beliau sudah aktif kembali bekerja," katanya.
(aya/sin)

Sekianlah berita Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Polisi Bakal Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Reklamasi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/polisi-bakal-periksa-ahok-terkait-kasus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×