Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers)

Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers)
link : Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, Akbar Tandjung menilai Setya Novanto tak perlu bantuan hukum dari partainya terkait kasus e-KTP. Sebab, Akbar menilai Novanto sudah memiliki kuasa hukum yang kapabel.

"Kami menghormati proses hukum, biarlah proses hukum berjalan, Novanto kan sudah mempunyai tim hukum yang cukup kuat, sehingga sepengetahuan saya ya tidak perlu memperkuat lagi kalau sudah punya tim hukum yang kuat," ujar Akbar di acara syukuran Golkar, Jl Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Akbar mengatakan hingga saat ini Partai Golkar belum memberikan bantuan hukum kepada Novanto.

"Secara resmi, sepengetahuan saya, belum ada atau tidak ada secara resmi, diketahui dia (Novanto) sudah punya ahli hukum yang qualified, jadi percayakan kepada tim hukum yang sudah dipilih dengan baik," jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga juga mengatakan hal yang sama dengan Akbar Tandjung. "Yakan beliau sudah punya penasihat hukum," imbuh dia.

Airlangga menjelaskan bantuan hukum akan diberikan jika pihak yang bersangkutan meminta bantuan hukum ke partai. "Itukan (bantuan hukum) harus ditunjuk oleh yang bersangkutan," tutur dia.
(dkp/dkp)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, Akbar Tandjung menilai Setya Novanto tak perlu bantuan hukum dari partainya terkait kasus e-KTP. Sebab, Akbar menilai Novanto sudah memiliki kuasa hukum yang kapabel.

"Kami menghormati proses hukum, biarlah proses hukum berjalan, Novanto kan sudah mempunyai tim hukum yang cukup kuat, sehingga sepengetahuan saya ya tidak perlu memperkuat lagi kalau sudah punya tim hukum yang kuat," ujar Akbar di acara syukuran Golkar, Jl Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Akbar mengatakan hingga saat ini Partai Golkar belum memberikan bantuan hukum kepada Novanto.

"Secara resmi, sepengetahuan saya, belum ada atau tidak ada secara resmi, diketahui dia (Novanto) sudah punya ahli hukum yang qualified, jadi percayakan kepada tim hukum yang sudah dipilih dengan baik," jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga juga mengatakan hal yang sama dengan Akbar Tandjung. "Yakan beliau sudah punya penasihat hukum," imbuh dia.

Airlangga menjelaskan bantuan hukum akan diberikan jika pihak yang bersangkutan meminta bantuan hukum ke partai. "Itukan (bantuan hukum) harus ditunjuk oleh yang bersangkutan," tutur dia.
(dkp/dkp)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/akbar-nilai-novanto-tak-perlu-bantuan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×