Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran

Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran
link : Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran

Jonru Ginting (Foto: Grandyos Zafna/etikcom)

Moslemcommunity.net- Jakarta - Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting mengaku tidak peduli akan tuntutan jaksa. Jonru dituntut jaksa dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.

"Apapun yang mereka (jaksa) katakan saya nggak peduli, yang saya percaya adalah penilaian Allah kepada saya. Bahwa saya membela kebenaran,

Allahu Akbar," kata Jonru seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/2/2018).

Jonru pun mengaku akan mengajukan nota pembelaan dalam persidangan minggu depan. Sementara itu, pengacara Jonru, Djudju Purwantoro, mengaku segera menyiapkan nota pembelaan tersebut.

"Kita akan siapkan nota pembelaan atau pleidoi Senin yang akan datang. Pleidoi itu berdasarkan tuntutan jaksa pada hari ini kita akan lakukan tangkisan pembelaan," ujar Djudju.

Sebelumnya dalam surat tuntutan, jaksa menilai Jonru telah terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Jaksa menyebut serangkaian informasi yang disebut menimbulkan kebencian itu diunggah Jonru dalam akun Facebook miliknya pada periode Juni-Agustus 2017.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana melakukan beberapa perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku ras dan antara golongan," ujar jaksa.

"Masing-masing merupakan kejahatan ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang satu perbuatan yang berkelanjutan," sambungnya. (detikcom)

Sekianlah berita Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dituntut 2 Tahun Penjara, Jonru: Tak Peduli Karena Saya Bela Kebenaran dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/dituntut-2-tahun-penjara-jonru-tak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×