Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers)

Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers)
link : Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers)

Kudus - Anik Tri Kurniawati meradang lalu menggigit tangan dan memukuli Briptu Erlangga Hananda Seto saat dihentikan di jalan karena melanggar aturan lalu lintas. Meskipun belakangan diketahui kejiwaan labil, namun polisi akan terus memproses tindakannya menganiaya petugas.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Onkoseno Sukahar, ditemui di sela-sela olah TKP kebakaran Matahari Kudus mengatakan bahwa Anik telah dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan aksi gigit tangan polisi.

"Sudah kami tetapkan tersangka. Dengan dikenakan pasal berlapis. Pasal 212 KUHP yakni perbuatan melawan aparat hukum. Pas 351 tentang Penganiayaan, dan 213 ayat 1. Hukuman ancaman 5 tahun," kata Onkoseno, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Viral, Video Emak Gigit Tangan Polisi di Kudus

Baca juga: Emak Penggigit Tangan Polisi Dirawat di RSUD Kudus Bagian Kejiwaan

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Polres akan bekerja sama dengan RSUD Loekmono Hadi untuk melakukan observasi lebih dulu. "Biar hakim yang menentukan. Sementara ini proses hukumnya tetap lanjut.

Saat ini Anik dirawat di Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus yang merupakan bangsal khusus pasien yang mengalami masalah kejiwaan. Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi, Ali Rif'an, membenarkan telah merawat Anik di ruangannya.

Baca juga: Foto: Aksi Emak-emak Gigit Tangan dan Pukuli Polisi di Kudus

Ali memperkirakan pada saat kejadian Anik panik karena terjadi kebakaran Matahari Mall Kudus, Kamis kemarin. Spontan yang bersangkutan naik sepeda motornya tanpa helm hingga akhirnya ditindak polisi. Panik dan kesal karena dihentikan, spontan dia meradang hingga menggigit tangan polisi.

"Sepertinya dia sehari-hari jualan. Suaminya pernah cerita kalau ibu itu (Anik) jualan sayuran di Pasar Bitingan," ujar Ali.
(mbr/mbr)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers) :
Kudus - Anik Tri Kurniawati meradang lalu menggigit tangan dan memukuli Briptu Erlangga Hananda Seto saat dihentikan di jalan karena melanggar aturan lalu lintas. Meskipun belakangan diketahui kejiwaan labil, namun polisi akan terus memproses tindakannya menganiaya petugas.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Onkoseno Sukahar, ditemui di sela-sela olah TKP kebakaran Matahari Kudus mengatakan bahwa Anik telah dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan aksi gigit tangan polisi.

"Sudah kami tetapkan tersangka. Dengan dikenakan pasal berlapis. Pasal 212 KUHP yakni perbuatan melawan aparat hukum. Pas 351 tentang Penganiayaan, dan 213 ayat 1. Hukuman ancaman 5 tahun," kata Onkoseno, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Viral, Video Emak Gigit Tangan Polisi di Kudus

Baca juga: Emak Penggigit Tangan Polisi Dirawat di RSUD Kudus Bagian Kejiwaan

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Polres akan bekerja sama dengan RSUD Loekmono Hadi untuk melakukan observasi lebih dulu. "Biar hakim yang menentukan. Sementara ini proses hukumnya tetap lanjut.

Saat ini Anik dirawat di Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus yang merupakan bangsal khusus pasien yang mengalami masalah kejiwaan. Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi, Ali Rif'an, membenarkan telah merawat Anik di ruangannya.

Baca juga: Foto: Aksi Emak-emak Gigit Tangan dan Pukuli Polisi di Kudus

Ali memperkirakan pada saat kejadian Anik panik karena terjadi kebakaran Matahari Mall Kudus, Kamis kemarin. Spontan yang bersangkutan naik sepeda motornya tanpa helm hingga akhirnya ditindak polisi. Panik dan kesal karena dihentikan, spontan dia meradang hingga menggigit tangan polisi.

"Sepertinya dia sehari-hari jualan. Suaminya pernah cerita kalau ibu itu (Anik) jualan sayuran di Pasar Bitingan," ujar Ali.
(mbr/mbr)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/emak-penggigit-tangan-polisi-di-kudus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×