Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers)

Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers)
link : Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, seharusnya agama menjadi sumber hukum jika hukum di Indonesia belum kuat dalam menangani kasus LGBT. Sebab menurut dia, undang-undang di Indonesia masih lemah untuk menjerat pelaku LGBT.

"Kalau kita risih dengan perilaku penyimpangan salah, LGBT itu sudah salah. Kadang kita didorong bagaimana mengambil sumber hukum yang didapat dari filsafat barat, kenapa tidak agama dijadikan unsur hukum sehingga tidak ada lagi asas sama-sama suka tidak bisa dipidana atau melanggar hukum," ujar Hanafi saat diskusi di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Hanafi menilai tidak tegasnya undang-undang menjadi landasan berlindung para kelompok LGBT.


"Ada undang-undang yang di hadapan LGBT itu jadi gagap UU-nya. Ternyata UU KUHP kita belum cukup tegas untuk membuat UU LGBT. Kalau kita lihat UU Pornografi apalagi asas hukum yang jadi tabir untuk berlindung adalah asas consesuality, kalau sudah sama-sama suka nggak bisa di pidana," ucap Hanafi.

Hanafi juga menyoroti soal maraknya website atau aplikasi terkait LGBT. Dia pun menyarankan agar pemerintah membuat aturan seperti UU di Jerman dengan memberikan denda kepada aplikasi ataupun website yang menyebarkan konten ilegal, baik itu pornografi, LGBT, dan juga hate speech.


"Ada insiprasi bagi saya pemerintah bisa belajar dari Jerman, ada UU Jerman itu isinya adalah semua aplikasi sosmed itu diancam dan denda ada konten hate speech, kalau tidak di-take out perusahaannya, maka akan didenda puluhan euro di Jerman," jelas dia.

"Ini juga sudah diamanatkan oleh UU ITE pasal 26 bahwa tentang pengelolaan konten Pemerintah sudah diamanatkan, fraksi kami PAN juga itu mendorong agar ada, sehingga ada dorongan detail platform medsos juga harus dimintai tanggung jawab," sambung Hanafi.
(hri/hri)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, seharusnya agama menjadi sumber hukum jika hukum di Indonesia belum kuat dalam menangani kasus LGBT. Sebab menurut dia, undang-undang di Indonesia masih lemah untuk menjerat pelaku LGBT.

"Kalau kita risih dengan perilaku penyimpangan salah, LGBT itu sudah salah. Kadang kita didorong bagaimana mengambil sumber hukum yang didapat dari filsafat barat, kenapa tidak agama dijadikan unsur hukum sehingga tidak ada lagi asas sama-sama suka tidak bisa dipidana atau melanggar hukum," ujar Hanafi saat diskusi di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Hanafi menilai tidak tegasnya undang-undang menjadi landasan berlindung para kelompok LGBT.


"Ada undang-undang yang di hadapan LGBT itu jadi gagap UU-nya. Ternyata UU KUHP kita belum cukup tegas untuk membuat UU LGBT. Kalau kita lihat UU Pornografi apalagi asas hukum yang jadi tabir untuk berlindung adalah asas consesuality, kalau sudah sama-sama suka nggak bisa di pidana," ucap Hanafi.

Hanafi juga menyoroti soal maraknya website atau aplikasi terkait LGBT. Dia pun menyarankan agar pemerintah membuat aturan seperti UU di Jerman dengan memberikan denda kepada aplikasi ataupun website yang menyebarkan konten ilegal, baik itu pornografi, LGBT, dan juga hate speech.


"Ada insiprasi bagi saya pemerintah bisa belajar dari Jerman, ada UU Jerman itu isinya adalah semua aplikasi sosmed itu diancam dan denda ada konten hate speech, kalau tidak di-take out perusahaannya, maka akan didenda puluhan euro di Jerman," jelas dia.

"Ini juga sudah diamanatkan oleh UU ITE pasal 26 bahwa tentang pengelolaan konten Pemerintah sudah diamanatkan, fraksi kami PAN juga itu mendorong agar ada, sehingga ada dorongan detail platform medsos juga harus dimintai tanggung jawab," sambung Hanafi.
(hri/hri)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Hanafi Rais: Agama Harus Jadi Sumber Hukum Lawan LGBT - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/hanafi-rais-agama-harus-jadi-sumber.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×