Polisi: Balita yang Digigit Pengasuhnya di Jakbar Sudah Sehat Kembali
Judul : Polisi: Balita yang Digigit Pengasuhnya di Jakbar Sudah Sehat Kembali
link : Polisi: Balita yang Digigit Pengasuhnya di Jakbar Sudah Sehat Kembali
Foto: FY, pengasuh yang pukul dan gigit bayi di Jakarta Barat. (Istimewa)
Moslemcommunity.net- KYW (2,5), anak yang digigit oleh pengasuh atau babysitter-nya, FY (21), di Kembangan, Jakarta Barat kondisinya terus membaik. Polisi mengatakan saat ini KYW sudah diserahkan ke keluarga.
"Sudah diserahkan ke keluarga. Kondisinya sudah baik, sudah bagus," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Supriadi menegaskan tidak ada gangguan psikologis yang dialami bayi itu. Supriadi menambahkan kondisi KYW sudah normal kembali.
"Udah normal lagi, Sudah membaik, artinya sudah tidak ada masalah dengan perkembangannya. Kami sudah tak mantau psikologisnya lagi. Dari keluarga sudah nggak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya, FY menggigit korban di bagian rahang kanan karena menangis saat akan ditidurkan. Tindakan itu dilakukan FY pada Senin, 29 Januari 2018,
Perbuatan FY itu diketahui orang tua korban setelah melihat luka anaknya dan langsung melaporkan ke polisi. Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 sub-Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (detik.com)
Moslemcommunity.net- KYW (2,5), anak yang digigit oleh pengasuh atau babysitter-nya, FY (21), di Kembangan, Jakarta Barat kondisinya terus membaik. Polisi mengatakan saat ini KYW sudah diserahkan ke keluarga.
"Sudah diserahkan ke keluarga. Kondisinya sudah baik, sudah bagus," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Supriadi menegaskan tidak ada gangguan psikologis yang dialami bayi itu. Supriadi menambahkan kondisi KYW sudah normal kembali.
"Udah normal lagi, Sudah membaik, artinya sudah tidak ada masalah dengan perkembangannya. Kami sudah tak mantau psikologisnya lagi. Dari keluarga sudah nggak ada masalah," kata dia.
Sebelumnya, FY menggigit korban di bagian rahang kanan karena menangis saat akan ditidurkan. Tindakan itu dilakukan FY pada Senin, 29 Januari 2018,
Perbuatan FY itu diketahui orang tua korban setelah melihat luka anaknya dan langsung melaporkan ke polisi. Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 sub-Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (detik.com)
Sekianlah berita Polisi: Balita yang Digigit Pengasuhnya di Jakbar Sudah Sehat Kembali pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Polisi: Balita yang Digigit Pengasuhnya di Jakbar Sudah Sehat Kembali dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/polisi-balita-yang-digigit-pengasuhnya.html