Hukum Merayakan Valentine's Day - Serambi Indonesia
Judul : Hukum Merayakan Valentine's Day - Serambi Indonesia
link : Hukum Merayakan Valentine's Day - Serambi Indonesia
Oleh Hasanuddin Yusuf Adan
AGAMA Islam merupakan agama samawi yang berasal dari Millah Ibrahim sebagai asal-muasal agama tauhid. Kedatangan agama Islam secara otomatis menafikan semua agama sebelum dan sesudahnya, sekaligus menyatakan ia satu-satunya agama paling benar dan diakui Allah Swt (QS. Ali Imran: 19 dan 85). Islam juga merupakan agama yang paling sempurna di mata Allah dan orang-orang yang beriman (QS. al-Maidah: 3). Dengan demikian semua ajaran di luar ajaran Islam dinyatakan bathil dan sesat lagi menyesatkan, umat Islam haram mengikutinya, merayakannya, berpartisipasi terhadapnya, termasuk ikut serta berkampanye kepadanya.
Karena semua agama lain selain Islam sudah dinyatakan sesat dan bathil oleh Allah Swt, maka seluruh ajarannya juga menjadi ajaran sesat lagi menyesatkan, indikatornya adalah Alquran dan al-Sunnah. Kalau ada manusia yang berpendapat kita tidak boleh menyesatkan dan menyalahkan ajaran agama lain, berarti manusia tersebut melawan kehendak Allah Swt. Melawan kehendak Allah hukumnya kafir atau minimal musyrik, setiap kafir dan musyrik dijamin masuk neraka. Dengan demikian, merayakan atau berpartisipasi terhadap ajaran di luar ajaran Islam seperti Valantine’s Day hukumnya haram bagi umat Islam, sesuai dengan nash dan dalil-dalil dalam sumber hukum Islam.
Dasar hukum
Dasar hukum yang kita gunakan dalam artikel ini adalah Alquran dan al-Sunnah sebagai sumber hukum utama dan pertama dalam semua sumber hukum yang ada. Dasar hukum ini berstatus paling kuat dalam setiap penetapan hukum dalam Islam, setiap kasus yang ditetapkan dengan dua sumber hukum ini bermakna ia memiliki pegangan yang sangat kuat dan mu’tamad. Karena itu pula kita mengambil ayat Alquran dan beberapa hadis relevan untuk menetapkan hukum tentang merayakan Valantine’s Day, di antaranya:
Firman Allah Swt, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. al-Baqarah: 120). Ayat ini menjadi rujukan dan mengisyaratkan kalau umat Islam mengikuti Valantine’s Day sebagai keyakinan dan sebagian dari ajaran orang-orang Yahudi dan Nashrani serta Majusi, maka Allah tidak menjadi pelindung baginya. Ketika Allah tidak lagi melindungi seorang muslim, berarti ia telah lepas dari kasih sayang Allah. Lepas dari kasih sayang Allah akan berakibat masuk neraka.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud). Dalam hadis lain Baginda berucap, “Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat hingga mereka menyembah Allah Ta’ala semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan telah dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkaraku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Ahmad). Yang dimaksud dengan menyerupai di sini adalah termasuk mengikuti tradisi non muslim seperti memperingati hari Valentine’s Day.
Rasulullah saw juga bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah saw: Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab: Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain beliau bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhab (yang sempit), pasti kalian pun akan mengikutinya. Kami (para sahabat) berkata: Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab: Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim).
Hadis-hadis tersebut mengarahkan larangan mengikuti kebiasaan-kebiasaan non muslim seperti Yahudi dan Nashrani yang keduanya sangat membenci Islam dan suka melakukan sesuatu yang sifatnya hura-hura seperti Valentine’s Day.
Hadis riwayat Tirmizi berbunyi, “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh (menyerupai diri) dengan orang kafir. Yang dimaksud dengan menyerupai di sini adalah berpenampilan dengan pakaian mereka, berperilaku seperti gaya hidup mereka, beretika dengan etika mereka, berjalan di atas jalan hidup dan petunjuk mereka, berpakaian seperti pakaian mereka, dan mengikuti sebagian perilaku mereka seperti merayakan Valantine’s Day, dan semisalnya.
Baca Kelanjutan Hukum Merayakan Valentine's Day - Serambi Indonesia :
Oleh Hasanuddin Yusuf Adan
AGAMA Islam merupakan agama samawi yang berasal dari Millah Ibrahim sebagai asal-muasal agama tauhid. Kedatangan agama Islam secara otomatis menafikan semua agama sebelum dan sesudahnya, sekaligus menyatakan ia satu-satunya agama paling benar dan diakui Allah Swt (QS. Ali Imran: 19 dan 85). Islam juga merupakan agama yang paling sempurna di mata Allah dan orang-orang yang beriman (QS. al-Maidah: 3). Dengan demikian semua ajaran di luar ajaran Islam dinyatakan bathil dan sesat lagi menyesatkan, umat Islam haram mengikutinya, merayakannya, berpartisipasi terhadapnya, termasuk ikut serta berkampanye kepadanya.
Karena semua agama lain selain Islam sudah dinyatakan sesat dan bathil oleh Allah Swt, maka seluruh ajarannya juga menjadi ajaran sesat lagi menyesatkan, indikatornya adalah Alquran dan al-Sunnah. Kalau ada manusia yang berpendapat kita tidak boleh menyesatkan dan menyalahkan ajaran agama lain, berarti manusia tersebut melawan kehendak Allah Swt. Melawan kehendak Allah hukumnya kafir atau minimal musyrik, setiap kafir dan musyrik dijamin masuk neraka. Dengan demikian, merayakan atau berpartisipasi terhadap ajaran di luar ajaran Islam seperti Valantine’s Day hukumnya haram bagi umat Islam, sesuai dengan nash dan dalil-dalil dalam sumber hukum Islam.
Dasar hukum
Dasar hukum yang kita gunakan dalam artikel ini adalah Alquran dan al-Sunnah sebagai sumber hukum utama dan pertama dalam semua sumber hukum yang ada. Dasar hukum ini berstatus paling kuat dalam setiap penetapan hukum dalam Islam, setiap kasus yang ditetapkan dengan dua sumber hukum ini bermakna ia memiliki pegangan yang sangat kuat dan mu’tamad. Karena itu pula kita mengambil ayat Alquran dan beberapa hadis relevan untuk menetapkan hukum tentang merayakan Valantine’s Day, di antaranya:
Firman Allah Swt, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. al-Baqarah: 120). Ayat ini menjadi rujukan dan mengisyaratkan kalau umat Islam mengikuti Valantine’s Day sebagai keyakinan dan sebagian dari ajaran orang-orang Yahudi dan Nashrani serta Majusi, maka Allah tidak menjadi pelindung baginya. Ketika Allah tidak lagi melindungi seorang muslim, berarti ia telah lepas dari kasih sayang Allah. Lepas dari kasih sayang Allah akan berakibat masuk neraka.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud). Dalam hadis lain Baginda berucap, “Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat hingga mereka menyembah Allah Ta’ala semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan telah dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkaraku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Ahmad). Yang dimaksud dengan menyerupai di sini adalah termasuk mengikuti tradisi non muslim seperti memperingati hari Valentine’s Day.
Rasulullah saw juga bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah saw: Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab: Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain beliau bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhab (yang sempit), pasti kalian pun akan mengikutinya. Kami (para sahabat) berkata: Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab: Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim).
Hadis-hadis tersebut mengarahkan larangan mengikuti kebiasaan-kebiasaan non muslim seperti Yahudi dan Nashrani yang keduanya sangat membenci Islam dan suka melakukan sesuatu yang sifatnya hura-hura seperti Valentine’s Day.
Hadis riwayat Tirmizi berbunyi, “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh (menyerupai diri) dengan orang kafir. Yang dimaksud dengan menyerupai di sini adalah berpenampilan dengan pakaian mereka, berperilaku seperti gaya hidup mereka, beretika dengan etika mereka, berjalan di atas jalan hidup dan petunjuk mereka, berpakaian seperti pakaian mereka, dan mengikuti sebagian perilaku mereka seperti merayakan Valantine’s Day, dan semisalnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Hukum Merayakan Valentine's Day - Serambi Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/hukum-merayakan-valentines-day-serambi.html