ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online

ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online
link : ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online

Kata Donald, buktinya dari disahkan UU MD3 dengan aturan yang kontraproduktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecolongan dengan disahkannya revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Persoalan ini pun memperlihatkan bahwa Jokowi selama ini abai dalam membangun infrastruktur hukum.

Donal menuturkan, Jokowi merupakan sosok yang memang memiliki perhatian besar pada pembangunan infrastruktur ekonomi. Hal tersebut terlihat dari maraknya pembangunan infrastruktur ekonomi di berbagai daerah. Namun untuk infrastruktur hukum Jokowi terkesan membiarkannya.

"Ini buktinya terlihat dari disahkan UU MD3 dengan klausul atau aturan yang kontraproduktif," ujar Donal dalam diskusi PARA Syndicate, Jumat (23/2).

Donal menuturkan, kecolongannya pemerintah dalam beberapa UU yang ada dikarenakan dia tidak memiliki orang lapis kedua tang memiliki perhatian lebih dan serius untuk menjaga serta mengawal agenda pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya di sektor hukum dan demokrasi.

Yang harus dilakukan Jokowi dalam waktu dekat ini sebenarnya mudah. Dia bisa mencari para pakar hukum yang memang berkompeten di bidangnya dalam membantu kerja beliau. Anggaran yang melimpah pada pemerintah pusat tidak akan kekurangan dalam menggaji pakar hukum yang tepat untuk membantu kerja Presiden.

Banyak di Indonesia yang memiliki pakar hukum mulai dari profesor, guru besar, hingga mantan hakim kosntitusi yang bisa memikirkan mengenai reformasi di sektor hukum. Jangan sampai hanya mengandalkan menteri hukum dan ham (Menkumham) dalam membahas undang-undang yang dipersiapkan.

"Mereka bisa membantu Menteri juga untuk melihat draf dan mereview secara langsung, kemudian melaporkannya ke Jokowi," ujar Donal.

Mantan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki yang dianggap berkompeten di bidang hukum pun dianggap kurang pas. Sebab dia tidak memiliki latar belakang hukum, sehingga kemampuan dalam menganalisa sebauh produk hukum tidak mungkin dilakukan.

Untuk itu Jokowi benar-benar harus mencari staf khusus di bidang hukum yang bisa membantu dia. Karena persoalan hukum ini pun bisa menimbulkan banyak permasalahan jika tidak ditangani secara tepat.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online :
Kata Donald, buktinya dari disahkan UU MD3 dengan aturan yang kontraproduktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecolongan dengan disahkannya revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Persoalan ini pun memperlihatkan bahwa Jokowi selama ini abai dalam membangun infrastruktur hukum.

Donal menuturkan, Jokowi merupakan sosok yang memang memiliki perhatian besar pada pembangunan infrastruktur ekonomi. Hal tersebut terlihat dari maraknya pembangunan infrastruktur ekonomi di berbagai daerah. Namun untuk infrastruktur hukum Jokowi terkesan membiarkannya.

"Ini buktinya terlihat dari disahkan UU MD3 dengan klausul atau aturan yang kontraproduktif," ujar Donal dalam diskusi PARA Syndicate, Jumat (23/2).

Donal menuturkan, kecolongannya pemerintah dalam beberapa UU yang ada dikarenakan dia tidak memiliki orang lapis kedua tang memiliki perhatian lebih dan serius untuk menjaga serta mengawal agenda pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya di sektor hukum dan demokrasi.

Yang harus dilakukan Jokowi dalam waktu dekat ini sebenarnya mudah. Dia bisa mencari para pakar hukum yang memang berkompeten di bidangnya dalam membantu kerja beliau. Anggaran yang melimpah pada pemerintah pusat tidak akan kekurangan dalam menggaji pakar hukum yang tepat untuk membantu kerja Presiden.

Banyak di Indonesia yang memiliki pakar hukum mulai dari profesor, guru besar, hingga mantan hakim kosntitusi yang bisa memikirkan mengenai reformasi di sektor hukum. Jangan sampai hanya mengandalkan menteri hukum dan ham (Menkumham) dalam membahas undang-undang yang dipersiapkan.

"Mereka bisa membantu Menteri juga untuk melihat draf dan mereview secara langsung, kemudian melaporkannya ke Jokowi," ujar Donal.

Mantan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki yang dianggap berkompeten di bidang hukum pun dianggap kurang pas. Sebab dia tidak memiliki latar belakang hukum, sehingga kemampuan dalam menganalisa sebauh produk hukum tidak mungkin dilakukan.

Untuk itu Jokowi benar-benar harus mencari staf khusus di bidang hukum yang bisa membantu dia. Karena persoalan hukum ini pun bisa menimbulkan banyak permasalahan jika tidak ditangani secara tepat.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita ICW: UU MD3 Bukti Infrastruktur Hukum Kurang Dibangun - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/icw-uu-md3-bukti-infrastruktur-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×