Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews

Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews
link : Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab kematian guru kesenian SMA Negeri I Torjun, Sampang, Ahmad Budi Cahyono.

"Jika karena pemukukan siswa sebagai penyebab kematian guru maka hukum harus ditegakkan," tutur Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI, dalam keterangannya, Jumat (2/2/2018).

Baca: Dari Rumah dan Vila Zumi Zola, KPK Temukan Sejumlah Dokumen dan Uang Dolar

Dia menilai, kejadian di luar batas kewajaran itu harus menjadi perhatian dan efek jera bagi para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah dan di luar sekolah.

Siswa yang melakukan penganiayaan wajib diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“FSGI mendorong pemerintah terutama dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan profesinya, terutama di lingkungan sekolah,” ujar Heru.

Baca: Ikut Rapat, Airlangga Mengaku Tidak Tahu Namanya Masuk Bursa Calon Wakil Presiden

Sedangkan bagi para pendidik harus menyadari dalam melaksanakan tugas ada risiko seperti itu.
Menurut dia, harus ada SOP baik guru maupun siswa.

"Ketika menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah dan pemerintah daerah wajib memberikan pertolongan pertama dan segera membawa korban ke rumah sakit sehingga dapat dideteksi segera danpaknya dan tidak terlambat mendapatkan bantuan dan tindakan medis sebagaimana mestinya," kata dia.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab kematian guru kesenian SMA Negeri I Torjun, Sampang, Ahmad Budi Cahyono.

"Jika karena pemukukan siswa sebagai penyebab kematian guru maka hukum harus ditegakkan," tutur Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI, dalam keterangannya, Jumat (2/2/2018).

Baca: Dari Rumah dan Vila Zumi Zola, KPK Temukan Sejumlah Dokumen dan Uang Dolar

Dia menilai, kejadian di luar batas kewajaran itu harus menjadi perhatian dan efek jera bagi para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah dan di luar sekolah.

Siswa yang melakukan penganiayaan wajib diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“FSGI mendorong pemerintah terutama dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan profesinya, terutama di lingkungan sekolah,” ujar Heru.

Baca: Ikut Rapat, Airlangga Mengaku Tidak Tahu Namanya Masuk Bursa Calon Wakil Presiden

Sedangkan bagi para pendidik harus menyadari dalam melaksanakan tugas ada risiko seperti itu.
Menurut dia, harus ada SOP baik guru maupun siswa.

"Ketika menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah dan pemerintah daerah wajib memberikan pertolongan pertama dan segera membawa korban ke rumah sakit sehingga dapat dideteksi segera danpaknya dan tidak terlambat mendapatkan bantuan dan tindakan medis sebagaimana mestinya," kata dia.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kasus Penganiayaan Guru di Sampang Harus Diproses Hukum - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kasus-penganiayaan-guru-di-sampang.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×