Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com

Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com
link : Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Roro Fitria (28), Nuning Tyas, mengungkapkan bahwa tujuan kliennya mengonsumsi sabu adalah untuk meningkatkan performa bekerja atau sebagai doping.

"Kalau Mbak Roro, pengakuannya yang disampaikan ke saya sebagai kuasa hukum itu sebagai semangat biar fresh kayak, istilahnya, doping," kata Nuning di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.

Nuning mengatakan pula bahwa jadwal padat sang model foto majalah dewasa menjadi salah satu pemicu kliennya itu membutuhkan doping.

"Karena Mbak Roro kan juga aktivitasnya lumayan padat, dari pagi sampai pagi," ucap Nuning.

Baca juga: Selama Setahun, Roro Fitria Selalu Tambah Dosis Sabunya

Roro Fitria mengenal barang haram itu, lanjut Nuning, kira-kira setahun yang lalu dalam sebuah pesta ulang tahun seorang temannya yang berprofesi sebagai artis. Setelah mencicipi, kliennya tersebut kemudian ketagihan dan merasa sabu itu bisa meningkatkan semangatnya dalam berkegiatan.

"Awalnya (kenal sabu dari) temen, pesta-pesta apa. Akhirnya, mungkin rasa enak, senang, semangat, kecanduan, make (pakai sabu) lagi. Tapi, kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," tutur Nuning.

Baca juga: Kata Kuasa Hukumnya, Roro Fitria Dikenalkan Sabu oleh Sesama Artis

Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu minggu lalu (14/2/2018), ketika ia memesan sabu melalui seorang pria dengan nama berinisial WH (40).

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara itu, dari WH disita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari 2018 malam, bertepatan dengan Hari Valentine.


Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Roro Fitria (28), Nuning Tyas, mengungkapkan bahwa tujuan kliennya mengonsumsi sabu adalah untuk meningkatkan performa bekerja atau sebagai doping.

"Kalau Mbak Roro, pengakuannya yang disampaikan ke saya sebagai kuasa hukum itu sebagai semangat biar fresh kayak, istilahnya, doping," kata Nuning di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.

Nuning mengatakan pula bahwa jadwal padat sang model foto majalah dewasa menjadi salah satu pemicu kliennya itu membutuhkan doping.

"Karena Mbak Roro kan juga aktivitasnya lumayan padat, dari pagi sampai pagi," ucap Nuning.

Baca juga: Selama Setahun, Roro Fitria Selalu Tambah Dosis Sabunya

Roro Fitria mengenal barang haram itu, lanjut Nuning, kira-kira setahun yang lalu dalam sebuah pesta ulang tahun seorang temannya yang berprofesi sebagai artis. Setelah mencicipi, kliennya tersebut kemudian ketagihan dan merasa sabu itu bisa meningkatkan semangatnya dalam berkegiatan.

"Awalnya (kenal sabu dari) temen, pesta-pesta apa. Akhirnya, mungkin rasa enak, senang, semangat, kecanduan, make (pakai sabu) lagi. Tapi, kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," tutur Nuning.

Baca juga: Kata Kuasa Hukumnya, Roro Fitria Dikenalkan Sabu oleh Sesama Artis

Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu minggu lalu (14/2/2018), ketika ia memesan sabu melalui seorang pria dengan nama berinisial WH (40).

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara itu, dari WH disita barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari 2018 malam, bertepatan dengan Hari Valentine.


Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kuasa-hukum-roro-fitria-isap-sabu-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×