Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com

Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com
link : Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menganggap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan merupakan hutang Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang harus dituntaskan.

Saor juga menganggap penuntasan kasus Novel merupakan hutang semua pihak. Hal tersebut disampaikannya dalam acara penyambutan Novel yang mendatangi KPK setelah pulang dari perawatan di Singapura, Kamis (22/2/2018).

"Saya minta saudara Kapolri, ini utang saudara, utang kita bersama. (Sudah) 10 bulan saya kira ini harus segera dituntaskan," kata Saor dalam acara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis sore.

Dia menilai, kasus penyerangan Novel yang sudah berjalan 10 bulan itu belum menemukan perkembangan lagi. Saor mengatakan, perbuatan kriminal oleh orang tak dikenal itu menjadi tanggung jawab Polri untuk menuntaskannya.

Baca juga : Ahli dari Australia Pun Kesulitan Deteksi Penyerang Novel Baswedan...

"Agar martabat kita sebagai negara hukum dan martabat polisi dipercaya publik, kami berharap ini dituntaskan. Kalau tidak, ini akan menjadi hutang kepolisian, pemerintah, kita semua," ujar Saor.

Wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Baca juga : Novel Baswedan Tak Ingin Penyerangan yang Dialaminya Jadi Kelemahan

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Kompas TV Setelah melakukan pengobatan di luar negeri selama beberapa bulan, Novel Baswedan kembali ke Tanah Air.


Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menganggap kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan merupakan hutang Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang harus dituntaskan.

Saor juga menganggap penuntasan kasus Novel merupakan hutang semua pihak. Hal tersebut disampaikannya dalam acara penyambutan Novel yang mendatangi KPK setelah pulang dari perawatan di Singapura, Kamis (22/2/2018).

"Saya minta saudara Kapolri, ini utang saudara, utang kita bersama. (Sudah) 10 bulan saya kira ini harus segera dituntaskan," kata Saor dalam acara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis sore.

Dia menilai, kasus penyerangan Novel yang sudah berjalan 10 bulan itu belum menemukan perkembangan lagi. Saor mengatakan, perbuatan kriminal oleh orang tak dikenal itu menjadi tanggung jawab Polri untuk menuntaskannya.

Baca juga : Ahli dari Australia Pun Kesulitan Deteksi Penyerang Novel Baswedan...

"Agar martabat kita sebagai negara hukum dan martabat polisi dipercaya publik, kami berharap ini dituntaskan. Kalau tidak, ini akan menjadi hutang kepolisian, pemerintah, kita semua," ujar Saor.

Wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Baca juga : Novel Baswedan Tak Ingin Penyerangan yang Dialaminya Jadi Kelemahan

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Kompas TV Setelah melakukan pengobatan di luar negeri selama beberapa bulan, Novel Baswedan kembali ke Tanah Air.


Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang ... - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kuasa-hukum-sebut-kasus-penyerangan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×