Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews
Judul : Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews
link : Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap kliennya.
Menurut seorang anggota kuasa hukum Novel, Yeti Andriani, Jokowi harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demi mengungkap kasus tersebut.
"Buat kami kuasa hukum Novel, karena kasus ini penuh konspirasi. TGPF menjadi satu-satunya pilihan yang harus dipilih Presiden Jokowi," kata Yeti saat memberikan orasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Baca: Alasan Keamanan, Novel Baswedan Dijemput di Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Yeti, kasus tersebut penuh dengan kejanggalan dan konspirasi.
Apalagi kasusnya sudah mandeg hingga 10 bulan lebih.
"Ini harus jadi cambuk dan alarm bagi presiden Jokowi. Kasus ini mandeg di kepolisian hingga 10 bulan. Polisi harus didorong lebih maju, karena sejak awal kami sudah menemukan kejanggalan di kasus Novel," kata Yeti.
Baca: KPK Masih Pikirkan Penugasan Untuk Novel Baswedan Selama di Indonesia
Seperti diketahui, Novel direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 11.00 WIB.
Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews :
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel Baswedan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap kliennya.
Menurut seorang anggota kuasa hukum Novel, Yeti Andriani, Jokowi harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demi mengungkap kasus tersebut.
"Buat kami kuasa hukum Novel, karena kasus ini penuh konspirasi. TGPF menjadi satu-satunya pilihan yang harus dipilih Presiden Jokowi," kata Yeti saat memberikan orasi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Baca: Alasan Keamanan, Novel Baswedan Dijemput di Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Yeti, kasus tersebut penuh dengan kejanggalan dan konspirasi.
Apalagi kasusnya sudah mandeg hingga 10 bulan lebih.
"Ini harus jadi cambuk dan alarm bagi presiden Jokowi. Kasus ini mandeg di kepolisian hingga 10 bulan. Polisi harus didorong lebih maju, karena sejak awal kami sudah menemukan kejanggalan di kasus Novel," kata Yeti.
Baca: KPK Masih Pikirkan Penugasan Untuk Novel Baswedan Selama di Indonesia
Seperti diketahui, Novel direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 11.00 WIB.
Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Novel Baswedan: TGPF Satu-satunya Pilihan untuk ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kuasa-hukum-novel-baswedan-tgpf-satu_22.html