Kuasa Hukum Zumi Zola: DPRD Ancam Pejabat Pemprov Jambi ... - Tribunnews
Judul : Kuasa Hukum Zumi Zola: DPRD Ancam Pejabat Pemprov Jambi ... - Tribunnews
link : Kuasa Hukum Zumi Zola: DPRD Ancam Pejabat Pemprov Jambi ... - Tribunnews
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi terpaksa memenuhi permintaan DPRD Jambi yang mengancam tidak akan mengesahkan RAPBD 2018 jika tidak diberikan “uang ketok”.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Baca: Masinton: KPK Diskriminasi Bila Nazaruddin Dapat Asimilasi
"Ancaman yang diberikan adalah mereka tidak akan hadir dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2018 jika 'uang ketok' itu tidak dikabulkan,” kata Farizi.
Menurut dia, awalnya Zumi Zola selaku gubernur dan beberapa pejabat pemerintahan sepakat untuk tidak mengabulkan permintaan DPRD tersebut.
"Namun pihak DPRD tetap memaksa tidak akan meloloskan RAPBD 2018. Akhirnya pemaksaan itu dituruti,” ujar Farizi.
Baca: Setya Novanto Tertawa Tanggapi This is My War SBY
Farizi mengatakan Zumi Zola sendiri meminta pejabat Pemprov Jambi yang ditetapkan tersangka oleh KPK untuk menceritakan sejujurnya apa yang terjadi dalam proses pembahasan RAPBD Jambi 2018 itu.
Termasuk menceritakan proses pemaksaan yang dilakukan DPRD Jambi dengan tujuan untuk mendapatkan keringanan karena bertindak kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Zumi Zola: DPRD Ancam Pejabat Pemprov Jambi ... - Tribunnews :
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi terpaksa memenuhi permintaan DPRD Jambi yang mengancam tidak akan mengesahkan RAPBD 2018 jika tidak diberikan “uang ketok”.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Baca: Masinton: KPK Diskriminasi Bila Nazaruddin Dapat Asimilasi
"Ancaman yang diberikan adalah mereka tidak akan hadir dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2018 jika 'uang ketok' itu tidak dikabulkan,” kata Farizi.
Menurut dia, awalnya Zumi Zola selaku gubernur dan beberapa pejabat pemerintahan sepakat untuk tidak mengabulkan permintaan DPRD tersebut.
"Namun pihak DPRD tetap memaksa tidak akan meloloskan RAPBD 2018. Akhirnya pemaksaan itu dituruti,” ujar Farizi.
Baca: Setya Novanto Tertawa Tanggapi This is My War SBY
Farizi mengatakan Zumi Zola sendiri meminta pejabat Pemprov Jambi yang ditetapkan tersangka oleh KPK untuk menceritakan sejujurnya apa yang terjadi dalam proses pembahasan RAPBD Jambi 2018 itu.
Termasuk menceritakan proses pemaksaan yang dilakukan DPRD Jambi dengan tujuan untuk mendapatkan keringanan karena bertindak kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Zumi Zola: DPRD Ancam Pejabat Pemprov Jambi ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kuasa-hukum-zumi-zola-dprd-ancam.html